Rambu larangan (prohibition sign) digunakan untuk menyatakan tindakan yang dilarang dilakukan oleh pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan.
Bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi semata, memasang safety sign di tempat kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) ketika bahaya tidak bisa dihilangkan sepenuhnya.
Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, memasang safety sign termasuk ke dalam upaya pengendalian administratif yang bertujuan untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya yang ada di tempat kerja.
Safety sign adalah sebuah media komunikasi visual berupa piktogram/simbol dan teks yang berguna untuk menyampaikan informasi bahaya atau pesan-pesan K3 kepada pekerja, kontraktor, dan tamu yang berada di area perusahaan.
Terkait safety sign ini, pengusaha/pengurus perusahaan wajib memasang safety sign sesuai standar nasional atau internasional. Safety sign sesuai standar menjadikan fungsi sign lebih efektif, pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan perusahaan pun lebih mudah mengenali dan memahami makna sign.
Sesuai standar ANSI Z535.3 yang mengatur tentang kriteria safety symbols, safety sign terdiri dari berbagai jenis yang ditandai dengan bentuk dan warna yang berbeda-beda dan masing-masing memiliki makna tersendiri, salah satunya adalah Prohibition Sign/Rambu Larangan.
Prohibition sign atau rambu yang berisi larangan digunakan untuk menyampaikan tindakan yang dilarang dilakukan oleh pekerja, kontraktor, atau seluruh orang yang berada di lingkungan perusahaan karena bisa mengakibatkan cedera atau bahkan kematian.
Baca juga artikel ini:
- Mengenal Standar ANSI Z535 dan BS ISO 3864, Apa Saja Perbedaannya?
- Mengapa Rambu K3 di Tempat Kerja Harus Sesuai Standar Nasional dan Internasional?
Mengenal Prohibition Sign (Rambu Larangan)
Sesuai standar ANSI Z535, prohibition sign ini digunakan untuk menyampaikan tindakan yang tidak boleh dilakukan. Untuk sign ini, penggunaan surround shape sifatnya adalah wajib. Surround shape adalah bentuk geometris di sekitar simbol atau yang mengelilingi gambar simbol, yang dapat menyampaikan informasi keselamatan tambahan.
Prohibition sign dirancang dalam bentuk lingkaran dengan warna dasar putih, garis tepi berwarna merah, dan garis diagonal pada 45° yang memanjang dari kiri atas ke kanan bawah. Pada sign ini, simbol/piktogram berwarna hitam diposisikan di dalam surround shape, dengan teks/pesan berada di samping atau di bawahnya─terutama untuk sign yang sifatnya instruksi seperti sign “No” atau “Do Not”.
Tujuan dari prohibition sign ini adalah untuk mencegah segala jenis tindakan yang dapat menyebabkan bahaya atau kecelakaan, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk memasang prohibition sign sesuai standar di area kerja.
10 Daftar Simbol Rambu Larangan yang Sebaiknya Anda Pasang di Area Produksi
Banyaknya kegiatan operasional, beragam mesin, peralatan kerja, dan lainnya di dalam area produksi tentu banyak sekali risiko yang mungkin terjadi. Karenanya mengendalikan bahaya dengan memasang safety sign menjadi salah satu aspek penting yang perlu diutamakan ketika Anda bekerja di area produksi.
Jika Anda saat ini sedang bekerja atau berada di area produksi, lihatlah di sekeliling Anda, tentu Anda menemukan safety sign yang terpasang pada dinding, mesin, atau peralatan kerja. Setiap safety sign yang terpasang tentu memiliki bentuk, simbol, warna, dan layout yang berbeda-beda.
Ini merupakan salah satu sign board (custom) berisi rambu-rambu larangan yang pernah PT Safety Sign Indonesia produksi untuk PT Stanli Trijaya Mandiri.
Salah satunya jenis safety sign yang terpasang di area produksi adalah prohibition sign. Ada banyak ragam simbol prohibition sign yang biasa dipasang atau wajib dipasang di area produksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat kontak dengan mesin atau peralatan kerja.
Berikut 10 daftar simbol prohibition sign yang sebaiknya ada di area produksi:
1. Dilarang Merokok
Nama sign: No Smoking/Dilarang Merokok
Fungsi: Larangan merokok.
Bahaya: Kebakaran atau ledakan yang diakibatkan oleh bara api dari rokok atau material rokok lainnya, serta bahaya dari asap rokok.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak merokok.
Regulasi: ISO 7010-P002
2. Dilarang Menyalakan Api
Nama sign: No Open Flame/Dilarang menyalakan api
Fungsi: Larangan merokok dan segala bentuk api terbuka.
Bahaya: Kebakaran atau ledakan diakibatkan oleh api/sumber pembakaran terbuka atau rokok.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak menyalakan segala bentuk api terbuka dan tidak merokok.
Regulasi: ISO 7010-P003
3. Bukan Jalur Forklift
Nama sign: No access for forklift trucks and other industrial vehicles/Bukan jalur forklift
Fungsi: Larangan menggunakan forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu
Bahaya: Tertabrak forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak mengoperasikan forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu.
Regulasi: ISO 7010-P006
4. Dilarang Menggunakan Benda atau Jam Tangan Bahan Logam
Nama sign: No metallic articles or watches/Dilarang menggunakan benda atau jam tangan bahan logam
Fungsi: Larangan menggunakan benda atau jam tangan berbahan logam di area yang mengandung magnetik tinggi.
Bahaya: Medan magnet yang kuat.
Perilaku manusia yang diharapkan: Melepas atau tidak memakai benda atau jam tangan berbahan logam.
Regulasi: ISO 7010-P008
5. Jangan Disentuh
Nama sign: Do not touch/Jangan disentuh
Fungsi: Larangan untuk menyentuh benda/bagian dari suatu benda.
Bahaya: Permukaan berbahaya.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak menyentuh benda/bagian dari suatu benda.
Regulasi: ISO 7010-P010
6. Dilarang Mengaktifkan Handphone
Nama sign: No activated mobile phone/Dilarang mengaktifkan handphone
Fungsi: Larangan untuk mengaktifkan handphone.
Bahaya: Area elektromagnetik.
Perilaku manusia yang diharapkan: Mematikan atau tidak mengaktifkan handphone.
Regulasi: ISO 7010-P013
7. Jangan Memasukkan Tangan Ke Dalam Lubang
Nama sign: No reaching in/Jangan memasukkan tangan ke dalam lubang
Fungsi: Larangan untuk memasukkan tangan ke dalam lubang mesin.
Bahaya: Terjepit di antara lubang mesin yang mengakibatkan cedera tangan.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak memasukkan tangan ke lubang mesin.
Regulasi: ISO 7010-P015
8. Dilarang Mendorong
Nama sign: No pushing/Dilarang mendorong
Fungsi: Larangan mendorong suatu obyek.
Bahaya: Tertimpa obyek atau obyek menjadi kehilangan keseimbangan/terjatuh.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak mendorong obyek.
Regulasi: ISO 7010-P017
9. Dilarang Makan dan Minum
Nama sign: No eating or drinking/Dilarang makan dan minum
Fungsi: Larangan makan dan minum di area tertentu.
Bahaya: Menelan zat berbahaya atau keracunan makanan dan minuman yang terkontaminasi di area tertentu.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak makan dan minum di area tertentu.
Regulasi: ISO 7010-P022
10. Jangan Meletakkan Benda di Depan Tanda Ini
Nama sign: Do not obstruct/ Jangan Meletakkan Benda di Depan Tanda Ini
Fungsi: Larangan meletakkan benda di depan sign ini terpasang karena bisa menghalangi atau menghambat lalu lintas pejalan kaki/kendaraan, pintu keluar darurat, lorong-lorong, dan jalur evakuasi.
Bahaya: Menghalangi atau menghambat lalu lintas jalan/kendaraan.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak meletakkan benda di area-area di mana sign ini dipasang.
Regulasi: ISO 7010-P023
Menentukan prohibition sign harus dilakukan dengan cermat, pastikan simbol dan format desain yang digunakan sudah sesuai dengan standar nasional atau internasional, salah satunya standar ISO 7010 dan ANSI Z535. Pastikan juga sign terpasang di area atau mesin/peralatan yang mudah terlihat dan terbaca.
Namun, jika Anda masih bingung menentukan prohibition sign di tempat kerja, mulai dari penentuan lokasi, jumlah rambu, hingga penentuan sign sesuai standar serta pemasangannya, Anda dapat menggunakan penyedia jasa safety sign assessment dan installation tepercaya.
Salam safety!