Safety sign atau rambu K3 memang memainkan peranan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman di sebuah perusahaan. Memasang safety sign merupakan langkah sederhana namun efektif untuk memperingatkan pekerja, tamu, maupun kontraktor dari bahaya dan risiko yang terdapat di area kerja mereka.

 

Sumber: safetysignindonesia.id

Mengingat pentingnya peran safety sign untuk meminimalkan kecelakaan kerja, maka pemasangan safety sign di area perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya hingga saat ini, tak jarang perusahaan yang melakukan kesalahan fatal saat memasang safety sign di area kerja, di antaranya:

  • Terkadang, pengadaan safety sign baru dilakukan sungguh-sungguh memperhatikan kualitas dan kuantitas saat akan menghadapi audit atau setelah ada peringatan dari pemerintah setempat
  • Desain safety sign tidak sesuai standar, seperti simbol/piktogram tidak proporsional dan kurang dimengerti
  • Kualitas material safety sign tidak memadai
  • Lokasi dan jarak pemasangan safety sign yang kurang tepat

Agar perusahaan Anda terhindar dari kesalahan fatal di atas, ikuti empat tahapan penting saat memasang safety sign baru atau memperbarui safety sign lama di perusahaan berikut ini:

Tahap 1: Lakukan Survei/ Penilaian di Area Kerja (Assessment)

Melalui survei/ penilaian/ safety sign assessment di area kerja, Anda dapat menentukan kebutuhan safety sign yang diperlukan. Anda juga bisa mendapatkan berbagai informasi seperti lokasi pemasangan sign, piktogram sign yang sesuai, ukuran sign, hingga material sign. Melalui survei ini, Anda juga bisa mendapatkan manfaat lain di antaranya:

Sumber: safetysign.co.id

  • Mengetahui safety sign lama yang tidak dibutuhkan lagi atau Anda pun bisa mengombinasikan safety sign baru yang sesuai untuk area kerja tersebut.
  • Mengetahui safety sign lama yang hilang atau rusak dan perlu diganti.
  • Tak jarang, instruksi atau peringatan untuk pekerja hanya dibuat dalam secarik kertas dan ditempel di dinding atau pintu. Melalui survei, Anda jadi mengetahui instruksi atau peringatan mana saja yang harus diperbarui, baik dari segi desain, konten, bahasa, ukuran, material, dll.
  • Mengetahui safety sign yang sudah kedaluwarsa. Standar safety sign selalu mengalami perubahan baik dari segi desain, piktogram, warna, konten, dll. Pastikan safety sign yang terpasang di area kerja Anda sudah sesuai dengan standar terbaru dari OSHA/ANSI, ISO, atau BSI.
  • Mengetahui kebutuhan safety sign baru. Hal ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan atau area kerja baru, bila Anda merasa safety sign yang sekarang terasa kurang efektif atau tidak memadai, Anda bisa menggantinya dengan yang baru berbasis standar internasional.

Tahap 2: Memilih Safety Sign yang Tepat

Menentukan safety sign yang tepat sesuai kebutuhan bukanlah perkara mudah. Berikut cara menentukan safety sign yang tepat sesuai standar OSHA/ANSI:

Sumber: ishn.com

1. Menentukan Rambu K3 Bahaya

Bila di area kerja Anda terdapat potensi bahaya, maka diwajibkan pula terpasang safety sign yang berisi tanda bahaya, peringatan, atau perhatian di area tersebut. Bagaimana menentukan rambu K3 bahaya yang tepat di area kerja?

Untuk rambu K3 bahaya, standar OSHA/ANSI menggunakan piktogram/ simbol, teks penjelas, dan header/ signal word seperti DANGER, WARNING, dan CAUTION sesuai level bahaya. Dalam menentukan rambu bahaya, pastikan memilih signal word paling sesuai dengan tingkat bahaya di area kerja Anda.

Sumber: ishn.com

PENTING: Menurut standar terbaru OSHA/ ANSI, rambu K3 bahaya di area kerja sebaiknya memuat informasi mengenai:

  • Sifat bahaya
  • Konsekuensi pekerja bila berinteraksi dengan sumber bahaya
  • Bagaimana menghindari bahaya

2. Menentukan Rambu Keamanan dan Instruksi Keselamatan Umum

Rambu keamanan dan instruksi keselamatan umum biasanya menggunakan signal word NOTICE dengan warna dasar warna biru. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keseragaman dan membedakan dengan safety sign lainnya yang terdapat di area kerja. Piktogram/ simbol dan teks penjelas dikombinasikan untuk menginformasikan tentang instruksi yang harus dipatuhi pekerja, seperti penggunaan APD dan informasi yang berkaitan dengan keamanan, seperti larangan memasuki area tertentu.

Sumber: ishn.com

3. Menentukan Rambu K3 Alat Pemadam Kebakaran dan Peralatan Keselamatan

Standar internasional yang digunakan untuk menentukan rambu K3 alat pemadam kebakaran dan peralatan keselamatan adalah standar ISO/ NFPA. Simbol grafis digunakan untuk menunjukkan lokasi peralatan pemadam kebakaran dan peralatan keselamatan. Dari segi grafis hingga format sign dipertimbangkan untuk menentukan visibilitas optimal dari berbagai sudut pandang. Bahan photoluminescent atau PLM ini sebaiknya digunakan sebagai material sign agar rambu dapat terlihat dengan jelas dalam kondisi gelap.

Sumber: ishn.com

4. Menentukan Rambu Petunjuk Arah dan Titik Kumpul Darurat

Standar internasional yang digunakan untuk menentukan rambu K3 petunjuk arah jalan keluar/ jalur evakuasi adalah standar ISO/ NFPA. Simbol grafis digunakan untuk menunjukkan arah jalan keluar/ jalur evakuasi dan titik kumpul darurat (assembly point). Pastikan bahan photoluminescent digunakan untuk menunjukkan jalur evakuasi dan memberikan tanda pada handrail atau anak tangga menuju jalan keluar saat kondisi darurat.

Sumber: ishn.com

Untuk memasang safety sign baru atau memperbarui safety sign lama di perusahaan, Anda perlu menentukannya dengan cermat. Mulai dari pemilihan piktogram sign, material yang digunakan, hingga ukuran sign, semua harus sesuai standar internasional yang berlaku.

Jika perusahaan Anda masih bingung dalam hal pemilihan dan pemasangan safety sign, Anda juga bisa menggunakan perusahaan penyedia produk dan jasa bidang K3LH. Mulai dari perencanaan, desain, produksi, hingga instalasi kampanye K3, semuanya akan dilakukan oleh profesional. Selain safety sign di perusahaan Anda sesuai standar internasional, kualitas safety sign pun tak perlu diragukan lagi. Nantikan pembahasan 4 Tahapan Penting yang Harus Anda Perhatikan Saat Memasang Safety Sign Baru di Perusahaan Part.02 pada artikel selanjutnya.

Semoga Bermanfaat. Salam safety!

×