Saat melaksanakan inspeksi K3, tidak hanya kondisi dan tindakan tidak aman saja yang diamati, tetapi justru bahaya-bahaya yang tersembunyi dibalik kedua kondisi tersebut yang perlu ditelusuri dan dibuat tindakan pengendaliannya.
Inspeksi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dapat membantu perusahaan dalam mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit akibat kerja (PAK). Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, inspeksi K3 bisa membantu mengidentifikasi dan mencatat berbagai potensi bahaya guna tindakan perbaikan di tempat kerja.
Dalam hal ini, baik departemen K3, supervisor atau manajer berwenang merencanakan, melaksanakan, melaporkan dan memantau inspeksi K3. Inspeksi K3 berkala di tempat kerja menjadi bagian penting dari keseluruhan program K3 dan sistem manajemen K3 di perusahaan.
Apa itu inspeksi K3?
Inspeksi K3 adalah suatu upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang berpotensi menimbulkan cedera atau PAK, sehingga kecelakaan kerja ataupun kerugian dapat dicegah atau diminimalkan. Inspeksi K3 diperlukan untuk menemukan sumber-sumber bahaya yang mengakibatkan kerugian dan segera menentukan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mengendalikan bahaya tersebut.
Apa tujuan dilaksanakannya inspeksi K3?
Adapun tujuan dilaksanakannya inspeksi K3 di tempat kerja antara lain:
- Memeriksa apakah pelaksanaan program K3 atau standar K3 sudah berjalan efektif atau belum
- Mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang pekerjaan dan tugas
- Mengidentifikasi bahaya yang ada di area kerja dan bahaya tersembunyi
- Menemukan penyebab bahaya
- Merekomendasikan tindakan perbaikan untuk mengendalikan bahaya
- Memantau langkah-langkah perbaikan yang diambil untuk menghilangkan bahaya atau mengendalikan risiko (misalnya, memantau perihal administratif, kebijakan, prosedur, peralatan kerja, alat pelindung diri dll.)
- Meningkatkan kembali kepedulian tentang K3, karena dengan inspeksi, pekerja merasa bahwa keselamatannya diperhatikan
- Menilai kesadaran pekerja akan pentingnya K3
- Mengukur dan mengkaji usaha serta peranan para supervisor terhadap K3.
Siapa yang berwenang melaksanakan inspeksi K3?
Tim inspeksi K3 adalah mereka yang sudah familier dengan area kerja, tugas, pekerjaan atau mereka yang telah menerima pelatihan atau sertifikasi. Kriteria lain untuk memilih tim inspeksi K3 di antaranya:
- Pengetahuan tentang peraturan dan prosedur K3, termasuk menguasai undang-undang dan berbagai peraturan K3 yang dikeluarkan pemerintah maupun standar internasional
- Pengetahuan tentang potensi bahaya
- Pengalaman dengan prosedur kerja.
Inspeksi K3 biasanya dilakukan oleh supervisor, manajer, perwakilan departemen K3, pekerja yang kompeten, dan/ atau pihak ketiga dari luar perusahaan. Tim inspeksi K3 dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Eksternal perusahaan
Inspeksi K3 yang dilaksanakan oleh pengawas dari instansi pemerintah atau pihak ketiga.
- Internal perusahaan
Inspeksi K3 dilakukan oleh orang yang kompeten di dalam perusahaan seperti supervisor atau manajer dan juga yang memiliki spesialisasi di bidangnya seperti safety advisor dan teknisi atau pekerja yang kompeten dari level terendah sampai level tertinggi (top management)
Bila perusahaan memiliki area kerja yang luas, memiliki lebih dari satu tim inspeksi sangat disarankan. Tim-tim inspeksi tersebut akan ditempatkan di area terpisah yang akan dilakukan pemeriksaan.
Catatan:
Bila supervisor tidak dilibatkan dalam inspeksi, sebelum memeriksa area, tim harus menghubungi supervisor yang bertanggung jawab di area tersebut. Jika supervisor tidak mengikuti selama pelaksanaan inspeksi, berkonsultasilah dengan supervisor tersebut sebelum meninggalkan area inspeksi.
Diskusikan setiap rekomendasi dengan supervisor. Laporkan hal-hal yang dapat segera diperbaiki oleh supervisor. Dokumentasikan dan catat temuan di lapangan secara jelas dan terperinci karena dokumentasi ini penting sebagai pengingat untuk pemeriksaan selanjutnya.
Meskipun seorang supervisor akan menafsirkan pelaporan sebagai kritik, tim inspeksi harus tetap melaporkan setiap bahaya yang ditemukan selama inspeksi agar supervisor segera melakukan tindakan perbaikan untuk meminimalkan bahaya tersebut.
Seberapa sering inspeksi K3 sebaiknya dilaksanakan?
Waktu pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan tipe-tipe inspeksi K3, di antaranya:
1. Inspeksi tidak terencana
Waktu pelaksanaan inspeksi ini tidak menentu, sehingga umumnya bersifat dangkal dan tidak sistematis. Inspeksi tidak terencana mencakup beberapa hal berikut ini:
- Umumnya hanya memeriksa kondisi tidak aman (kondisi tidak aman yang memerlukan perhatian besar yang sering terlewati)
- Fokus lebih besar pada kepentingan produksi
- Tidak tercatat atau tidak didokumentasikan
- Tindakan perbaikan dan pencegahan tidak sampai mendetail.
2. Inspeksi terencana, dibagi menjadi dua, yakni:
a. Inspeksi rutin atau umum
Inspeksi rutin biasanya dilakukan minimal satu bulan sekali, tetapi ada juga yang melakukannya setiap enam bulan sekali hingga setahun sekali, tergantung kebijakan perusahaan. Inspeksi harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan manajemen K3.
Inspeksi rutin biasanya dilakukan untuk memeriksa sumber-sumber bahaya di tempat kerja atau kegiatan identifikasi terhadap bahaya, tugas-tugas, proses operasional, peralatan, mesin-mesin yang memiliki risiko tinggi dan alat pelindung diri.
b. Inspeksi khusus
Inspeksi khusus biasanya dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya terhadap objek-objek kerja tertentu yang memiliki risiko tinggi atau setiap kali ada proses atau mesin baru yang diperkenalkan di tempat kerja, yang hasilnya digunakan sebagai dasar untuk pencegahan dan pengendalian risiko di tempat kerja.
Perbedaan antara inspeksi umum dan khusus adalah inspeksi umum direncanakan dengan cara walk-through survey ke seluruh area kerja dan bersifat komprehensif, sedangkan inspeksi khusus direncanakan untuk fokus kepada kondisi-kondisi tertentu, seperti mesin, peralatan, atau area kerja yang memiliki risiko tinggi.
Objek- objek apa saja yang harus diinspeksi?
Untuk membantu menentukan aspek-aspek di tempat kerja apa saja yang sebaiknya diinspeksi, ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan di antaranya:
Bahaya yang berpotensi menimbulkan cedera atau PAK di tempat kerja, meliputi:
- Bahaya biologis, yang disebabkan oleh organisme seperti virus, bakteri, jamur, dan parasit.
- Bahaya kimiawi, disebabkan oleh uap, cairan, gas, debu, kabut atau asap.
- Bahaya ergonomis, disebabkan gerakan berulang, postur yang salah saat bekerja, metode bekerja tidak tepat, serta desain posisi kerja dan peralatan tidak dirancang dengan benar.
- Bahaya fisik, disebabkan kebisingan, getaran, suhu ekstrem, pencahayaan, dll.
- Bahaya psikososial, dapat memengaruhi kesehatan mental seperti kerja berlebihan, stres, bullying atau kekerasan.
- Bahaya keselamatan, disebabkan kondisi dan tindakan tidak aman.
– Peraturan perundang-undangan di bidang K3 dan standar yang berkaitan dengan bahaya, tugas-tugas, proses produksi tertentu, alat pelindung diri, dll.
-Permasalahan K3 yang terjadi sebelumnya meskipun risikonya kecil juga perlu dipertimbangkan.
Bagaimana langkah-langkah melaksanakan inspeksi K3?
Inspeksi K3 dilaksanakan dengan beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Tahap persiapan
Keberhasilan suatu pemeriksaan di tempat kerja bergantung pada sejauh mana persiapan yang telah Anda lakukan terkait informasi yang diperlukan sebelum melakukan inspeksi K3. Agar pelaksanaan inspeksi K3 berjalan lancar dan efektif, ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan, di antaranya:
- Jadwal inspeksi dan tim inspeksi
- Peta inspeksi berdasarkan denah area kerja
- Jalur-jalur inspeksi K3
- Potensi bahaya yang terkait dengan mesin, peralatan, material dan proses kerja
- Standar, peraturan atau prosedur kerja yang berlaku
- Laporan inspeksi sebelumnya
- Data kecelakaan kerja
- Laporan pemeliharaan
- Daftar atau hal-hal apa saja yang akan diinspeksi
- Alat pelindung diri (APD) yang diperlukan selama inspeksi.
2. Tahap pelaksanaan
Bila persiapan Anda sudah matang dan terencana, saatnya Anda melaksanakan inspeksi K3. Berikut langkah-langkahnya:
- Menghubungi penanggung jawab bagian yang akan dikunjungi untuk menginformasikan bahwa akan diadakan inspeksi K3
- Usahakan untuk mengikuti peta dan jalur inspeksi yang sudah direncanakan
- Mengamati rangkaian proses kerja untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan atau prosedur K3
- Mengamati tindakan perorangan atau perilaku pekerja apakah sudah memenuhi persyaratan K3
- Mengumpulkan data atau memeriksa kembali data sesuai daftar inspeksi yang telah dibuat. Daftar inspeksi bersifat permanen, tidak boleh ada hal yang dipertimbangkan kembali selama pelaksanaan inspeksi berlangsung. Daftar inspeksi harus ditinjau dan ditambahkan atau direvisi seperlunya, misalnya perubahan prosedur kerja atau perubahan proses kerja menggunakan peralatan tertentu.
- Melakukan perbaikan sementara dengan segera apabila saat pelaksanaan inspeksi ditemukan tindakan atau kondisi berbahaya.
3. Pencatatan hasil pengamatan
Buat catatan ringkas tentang ketidaksesuaian dan kesesuaian peralatan, tindakan dan kondisi terhadap standar, kemudian lakukan identifikasi bahaya. Pencatatan hasil pengamatan diperlukan untuk meninjau semua informasi yang dikumpulkan dan memudahkan tim inspeksi untuk membuat klasifikasi bahaya dalam laporan.
Terdapat dua kategori dalam membuat kelas bahaya, yakni:
- Menentukan perkiraan besarnya konsekuensi yang diakibatkan oleh bahaya apabila terjadi kecelakaan.
- Perkiraan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan atau perencanaan tindakan perbaikan dan/ atau pencegahan.
4. Tahap pelaporan
Setiap inspeksi K3 harus ditindak lanjuti dengan membuat laporan tertulis. Berikut tiga tipe laporan inspeksi K3, antara lain:
- Laporan keadaan darurat − Mencakup kategori bahaya katastropik atau kritis, laporan harus segera dibuat sebelum kecelakaan kerja terjadi atau sesaat setelah inspeksi K3 dilaksanakan.
- Laporan berkala − Mencakup keadaan bahaya yang tidak masuk kategori darurat. Laporan bisa dibuat dalam 24 jam setelah inspeksi.
- Laporan ringkas − Mencakup kesimpulan dari semua item laporan terdahulu.
Laporan inspeksi K3 harus berisi nama departemen dan area yang diinspeksi, nama dan jabatan yang mengadakan inspeksi, tanggal laporan dibuat dan nama untuk siapa laporan dibuat. Adapun persyaratan dalam membuat laporan inspeksi agar mudah dipahami dan ditindak lanjuti, meliputi:
- Mencatat dan memberi tanda pada item temuan yang belum ditindak lanjuti
- Setiap item harus diberi nomor urut
- Setiap item harus diberi kategori bahaya
- Menentukan siapa yang akan menindaklanjuti setiap item pada hasil inspeksi
- Laporan inspeksi ditujukan kepada departemen yang diinspeksi dengan tembusan kepada atasan
- Menentukan tindakan perbaikan sebagai tindak lanjut
- Melakukan evaluasi terhadap hasil inspeksi K3 untuk menentukan tindak lanjut yang dilakukan guna pengembangan berkelanjutan.
Hasil inspeksi K3 adalah indikator keberhasilan atau kegagalan mengenai kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan di perusahaan. Bahaya yang teridentifikasi pada akhirnya harus dihilangkan atau diminimalkan, supervisor atau manajer yang bertanggung jawab atas hal ini.
Hasil inspeksi juga akan menunjukkan kategori bahaya mana yang memerlukan tindakan perbaikan cepat dan tidak. Informasi yang diperoleh dari inspeksi K3 rutin sebaiknya ditinjau ulang untuk:
- Mengidentifikasi bahaya
- Membantu memantau efektivitas program K3
- Menentukan kebutuhan pelatihan untuk pekerjaan tertentu
- Memberikan pengetahuan mengapa kecelakaan terjadi di area kerja tertentu
- Menentukan tindakan perbaikan
- Menetapkan atau memperbaiki prosedur bekerja aman
- Memberi tanda area, peralatan, dll. yang mungkin memerlukan analisis bahaya lebih dalam.
Salam safety!