Los Angeles Times melakukan penyelidikan pada sebuah perusahan pembuat roti di California. Hasil penyelidikan tersebut menyatakan bahwa selama kurun waktu 8 tahun telah terjadi 9 kasus teramputasinya bagian tubuh 9 orang karyawan saat sedang bekerja. Hasil investigasi menunjukkan kasus teramputasinya bagian tubuh karyawan dari mulai jari jari, tangan, sampai lengan, terjadi saat karyawan meletakan bagian tubuhnya pada mesin pembuat roti yang masih berjalan dan tidak memiliki pengaman yang baik.
Perusahaan pembuat roti dan kue dengan merek ternama ini harus membayar denda atas kasus kasus kecelakaan kerja tersebut sebesar 123.000 US Dolar. Untuk 9 kasus yang cukup fatal, tampaknya perusahan roti itu beruntung karena dendanya terhitung rendah.
Sebagian kasusnya banyak yang “lolos” di pengadilan dengan berbagai alasan. Salah satunya sebuah kasus karyawan yang lengannya tersedot ke mesin pembuat roti, dimana kasus itu dibatalkan dengan alasan petugas inspeksi kecelakaan terkait sudah pensiun dan tidak mau bersaksi serta pengadilan meragukan izin masuk sang petugas inspeksi ke perusahaan penghasil roti tersebut.
Bagaimana menurut Anda ?
Salam Safety