Crosswind tidak hanya menjadi momok dalam dunia aviasi atau penerbangan, tetapi juga jadi ancaman di moda transportasi darat.

 

Sumber: tribunnews.com

Meski dengungnya tak sepopuler di udara, fenomena crosswind juga dapat terjadi di darat. Crosswind bisa dialami semua pengendara baik kendaraan roda dua atau roda empat. Crosswind adalah angin kencang yang berhembus dari arah samping.

Istilah ini awalnya muncul dari dunia penerbangan. Crosswind menjadi hal yang paling dikhawatirkan setiap penerbang, baik saat akan lepas landas maupun mendarat. Sebab, angin berkecepatan tinggi yang bergerak lurus dari arah samping bisa mengakibatkan objek bergeser ke arah angin tersebut bergerak.

Sama halnya seperti yang terjadi pada pesawat, munculnya angin jenis ini juga bisa membuat kendaraan bermotor bergeser dari jalurnya. Meski bisa dirasakan semua pengendara, risiko terbesar jelas berpotensi kepada pengendara sepeda motor, karena pada prinsipnya sepeda motor cenderung tidak stabil dan butuh keseimbangan.

Bahaya Crosswind Saat Hujan Lebat

Gerakan angin dari arah samping atau crosswind ini bisa berefek besar kalau objek bergerak dengan kecepatan maksimum di jalan tanpa hambatan, saat melewati under pass atau terowongan, kawasan pinggiran pantai, dan jalan layang. Angin bisa menerpa dari kanan atau kiri motor.

 

 

Terlebih jika kondisi itu disertai hujan lebat seperti yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan lebat disertai angin kencang, kilat hingga petir masih terjadi di sebagian wilayah Indonesia hingga Januari 2019, seperti Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah lainnya.

Dilansir dari situs resmi BMKG, terpantau kecepatan angin mencapai 25 knot atau 46 kilometer per jam (kpj). Ini termasuk angin kencang, karena normalnya kecepatan maksimum hanya 15 knot atau 27 kpj. BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan, salah satunya ketika berkendara.

Mengebut dalam kondisi aspal basah, traksi ban tidak mencengkeram dengan sempurna. Stabilitas motor pun bisa berkurang. Dari kondisi itulah, efek crosswind terhadap motor akan menggeser posisi.

 

 

Sumber: kompas.com

Kondisi seperti ini juga bisa muncul dari kendaraan lain, misalnya bus atau truk yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Hal ini dapat menciptakan efek turbulensi yang dapat memengaruhi kendaraan di dekatnya. Terutama, kendaraan dengan bobot ringan seperti motor.

Dilansir kompas.com, fenomena crosswind ini pernah dialami Musa (26), seorang pegawai swasta yang juga pengendara sepeda motor, di mana pada saat itu ia sedang berkendara di jalan layang TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Memacu skutik dengan kecepatan 80 kpj, ia sempat merasa oleng setelah diterpa angin kencang dari arah samping. Bahkan ia sempat kehilangan kendali. Ia merasakan angin kencang hingga motornya seperti pindah jalur sendiri.

Sebenarnya, tanpa kondisi cuaca seperti sekarang ini pun, pengendara sepeda motor harus memahami dengan kondisi yang dinamakan crosswind. Apalagi ditambah angin kencang di musim hujan seperti sekarang, pengendara harus ekstra waspada.

Jalan Layang Lebih Berbahaya

Situasi angin kencang di jalan layang (flyover) lebih berbahaya dibanding jalan bawah. Karena, semakin tinggi permukaan jalan maka hembusan angin akan semakin kuat.

 

Sumber: kompasiana.com

Inilah yang menjadi alasan di beberapa Jalan Layang Non Tol (JLNT) seperti JLNT Kasablanka atau Antasari, Jakarta, dipasang rambu larangan masuk sepeda motor di jalur masuk JLNT. Saat bergerak pada kecepatan sedang maupun tinggi, crosswind dapat membuat kendaraan tertahan maju bahkan cenderung bergeser.

Dinding pembatas kanan dan kiri jalur yang cukup tinggi dan hanya muat dua mobil, tak mampu meredam kencangnya crosswind ini. Mobil saja kendaraan roda empat dengan mudah dapat terhempas di JLNT, apalagi sepeda motor yang bobotnya lebih ringan dan cenderung akrobatik bila terkena gaya angin dari samping.

Namun, masih banyak pengendara sepeda motor nakal yang nekat menerobos JLNT yang jelas-jelas sudah terpasang rambu larangannya. Banyak pengendara yang kurang menyadari besarnya bahaya dan risiko seputar terpaan crosswind yang dapat membuat motor limbung. Semakin tinggi jalan layang, maka hembusan angin akan semakin kencang.

Pengendara motor seharusnya patuh terhadap rambu lalu lintas yang ada dan tidak nekat menerobos JLNT yang terdapat larangan sepeda motor masuk, ada atau tidaknya petugas kepolisian yang bertugas di sana. Karena, kecelakaan maut dapat menimpa siapa pun dan kapan pun.

 

Kurangi Risiko Crosswind, Pengendara Motor Harus Perhatikan Ini!

Angin kencang dari samping bisa mengurangi kecepatan, bahkan bisa membuat motor menjadi limbung ketika dikendarai.  Jika salah mengantisipasi bisa membuat pengendara motor terjatuh bahkan terlempar dari motor.

 

Sumber: todayonline.com

 

Dilansir gridoto.com, Jusri Palubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) memberikan tips aman berkendara motor saat terjadi angin kencang dari samping di antaranya:

  1. Jangan panik. Tetap kendalikan motor dengan tenang.
  2. Posisi tangan memegang setang harus siap agar mudah antisipasi.
  3. Jangan mengerem atau mengurangi kecepatan secara mendadak.
  4. Kurangi kecepatan motor secara perlahan dan rasakan arah gerakan akibat terpaan angin. Terus kurangi kecepatan sampai kondisi motor benar-benar stabil. Langkah yang lebih baik lagi, berhenti ketika ada angin kencang dan lanjutkan perjalanan setelah kecepatan angin mulai menurun.
  5. Jika terjadi hujan lebat disertai angin kencang, Anda harus benar-benar berhenti dan lanjutkan perjalanan jika cuaca sudah benar-benar normal. Cari tempat berhenti yang aman dan nyaman untuk sementara.
  6. Perhatikan kendaraan lain yang bergerak agar pergeseran motor dapat langsung diantisipasi.
  7. Waspada juga bahaya lain seperti tertimpa papan reklame, pohon yang ada di sekitar jalan, dan kabel.
  8. Amati situasi sekitar baik depan, belakang, samping dan juga atas untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
  9. Jangan nekat menerobos JLNT jika terdapat rambu larangan masuk sepeda motor di jalur masuk JLNT.

Salam safety!

×