Rambu larangan di area gudang (warehouse) sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja tetap sadar akan risiko dan bekerja seaman mungkin.
Seperti halnya area kerja lain, gudang (warehouse) bisa menjadi tempat yang sangat berbahaya, terutama ketika pekerja menggunakan mesin atau peralatan berat atau bekerja di area penyimpanan bahan kimia dan penyimpanan barang di rak yang tinggi.
Menurut Bureau of Labor Statistics, lebih dari 3 juta kecelakaan kerja terjadi setiap tahunnya dan di antaranya banyak terjadi di area gudang. Bahkan, sektor pergudangan dan transportasi memiliki tingkat kecelakaan dengan cedera fatal tertinggi dibanding sektor lainnya.
Adapun jenis kecelakaan kerja yang umum terjadi di gudang, di antaranya:
- Kecelakaan terkait peralatan berat, seperti tabrakan forklift, forklift menabrak pejalan kaki, forklift tumbang ketika mengangkat beban, dll.
- Tersandung atau terpeleset.
- Terpapar atau kontak dengan bahan berbahaya dan beracun.
- Kejatuhan objek berat yang tersimpan di rak.
- Terjatuh dari ketinggian saat mengambil atau menyimpan barang.
- Kecelakaan terkait mesin tanpa sengaja, dll.
Gudang merupakan area yang sangat penting dan harus diperhatikan kebersihan dan keamanannya karena di dalamnya terdapat berbagai macam aset perusahaan, baik berupa bahan baku, barang setengah jadi (work in process), suku cadang, barang jadi (finished goods), bahan-bahan kimia, dll.
Maka dari itu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi hal yang sangat penting diterapkan oleh perusahaan agar kecelakaan di area gudang bisa diminimalkan dan produktivitas kerja tetap terjaga. Sementara itu, unsur penting dalam setiap program K3 adalah melaksanakan identifikasi dan pengendalian bahaya.
Tindakan ini dilakukan untuk menemukan berbagai potensi bahaya yang ada di area gudang dan melakukan pengendaliannya sesuai bahaya yang telah diidentifikasi. Salah satu pengendalian bahaya yang terbilang efektif untuk mencegah kecelakaan adalah dengan memasang rambu di area gudang.
Baca juga: 7 Potensi Bahaya di Area Gudang dan Cara Mengatasinya
7 Rambu Larangan yang Sebaiknya Anda Pasang di Area Gudang
Banyaknya kegiatan operasional, beragam mesin, alat berat, rak-rak yang tinggi, serta penyimpanan berbagai macam barang/bahan di area gudang tentu banyak sekali bahaya yang terdapat di dalamnya.
Karenanya mengendalikan bahaya dengan memasang rambu K3 (safety sign) menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan ketika Anda bekerja di area gudang.
Salah satunya jenis rambu K3 yang terpasang di area gudang adalah rambu larangan (prohibition sign). Ada banyak ragam simbol rambu larangan yang biasa dipasang atau wajib dipasang di area gudang untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Prohibition sign atau rambu yang berisi larangan digunakan untuk menyampaikan tindakan yang dilarang dilakukan oleh pekerja, kontraktor, atau seluruh orang yang berada di lingkungan perusahaan karena bisa mengakibatkan cedera atau bahkan kematian.
Berikut 7 daftar simbol rambu larangan yang sebaiknya dipasang di area gudang:
- Dilarang Memanjat
Nama sign: No Climbing/Dilarang Memanjat
Fungsi: Larangan untuk memanjat.
Bahaya: Objek (contohnya rak-rak di gudang) tidak aman untuk didaki dan lokasi/area berbahaya.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak memanjat.
Regulasi: ISO 7010-P009
- Bukan Jalur Forklift
Nama sign: No access for forklift trucks and other industrial vehicles/Bukan jalur forklift
Fungsi: Larangan menggunakan forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu
Bahaya: Tertabrak forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak mengoperasikan forklift dan kendaraan industri lainnya di area tertentu.
Regulasi: ISO 7010-P006
- Dilarang Mendorong
Nama sign: No pushing/Dilarang mendorong
Fungsi: Larangan mendorong suatu obyek.
Bahaya: Tertimpa obyek atau obyek menjadi kehilangan keseimbangan/terjatuh.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak mendorong obyek.
Regulasi: ISO 7010-P017
- Dilarang Menempatkan Benda Berat
Nama sign: No heavy load/Dilarang menempatkan benda berat
Fungsi: Larangan menempatkan benda berat di atas permukaan.
Bahaya: Rusak/roboh akibat beban berat
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak menempatkan benda berat di atas permukaan.
Regulasi: ISO 7010-P012
- Dilarang Merokok
Nama sign: No Smoking/Dilarang Merokok
Fungsi: Larangan merokok.
Bahaya: Kebakaran atau ledakan yang diakibatkan oleh bara api dari rokok atau material rokok lainnya, serta bahaya dari asap rokok.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak merokok.
Regulasi: ISO 7010-P002
Baca juga: 10 Simbol Rambu Larangan yang Sebaiknya Ada di Area Produksi
- Dilarang Menyalakan Api
Nama sign: No Open Flame/Dilarang menyalakan api
Fungsi: Larangan merokok dan segala bentuk api terbuka.
Bahaya: Kebakaran atau ledakan diakibatkan oleh api/sumber pembakaran terbuka atau rokok.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak menyalakan segala bentuk api terbuka dan tidak merokok.
Regulasi: ISO 7010-P003
- Jangan Padamkan dengan Air
Nama sign: Do Not Extinguish With Water/Jangan Padamkan dengan Air
Fungsi: Larangan menggunakan air untuk memadamkan api.
Bahaya: Reaksi berbahaya akibat menyiram ari ke zat/bahan yang terbakar.
Perilaku manusia yang diharapkan: Tidak menggunakan air untuk memadamkan api.
Regulasi: ISO 7010-P011
Menentukan rambu larangan di area gudang harus dilakukan dengan cermat, pastikan simbol dan format desain yang digunakan sudah sesuai dengan standar nasional atau internasional, salah satunya standar ISO 7010 dan ANSI Z535. Pastikan juga sign terpasang di area atau mesin/peralatan yang mudah terlihat dan terbaca.
Namun, jika Anda masih bingung menentukan rambu larangan di area gudang, mulai dari penentuan lokasi, jumlah rambu, hingga penentuan sign sesuai standar serta pemasangannya, Anda dapat menggunakan penyedia jasa safety sign assessment dan installation tepercaya.
Semoga bermanfaat. Salam safety!