Staycation bisa dijadikan alternatif liburan aman untuk malam pergantian tahun nanti. Tapi ingat, pilih hotel atau penginapan yang sudah menerapkan prokes ketat dan memiliki standar sertifikasi CHSE, ya.

Sumber: mediaindonesia.com

Usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia dibatalkan, pemerintah mengambil kebijakan pengetatan kegiatan selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini ditempuh guna mencegah lonjakan kasus, karena pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat memanfaatkan periode tersebut untuk rekreasi. Seiring adanya aturan pengetatan mobilitas, Sobat Pro Safety bisa menjadikan staycation sebagai alternatif liburan yang relatif aman.

Anda dapat memilih hotel yang tidak jauh dari tempat tinggal yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki standar sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keselamatan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

Apa itu CHSE? Singkatnya, CHSE adalah protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di era kenormalan baru. Sertifikasi CHSE ini dirancang Kemenparekraf sebagai upaya pemulihan ekonomi pada sektor pariwisata.

Ketentuan sertifikasi CHSE, meliputi pemberian sertifikasi CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Kemenparekraf pada 21 Agustus 2021.

Baca juga artikel ini:

Mengenal Lebih Jauh Tentang CHSE

Menurut Kemenparekraf, protokol CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainbility merupakan standar dan pedoman dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif guna memastikan keamanan dalam industri tersebut di era kenormalan baru.

Protokol CHSE difokuskan bagi destinasi, wisatawan, pelaku industri, dan masyarakat setempat dengan tahapan penerapan sebagai berikut:

  • Finalisasi dan sosialisasi standar dan pedoman penerapan CHSE.
  • Verifikasi CHSE di destinasi/lokasi wisata dan sektor ekonomi kreatif.
  • Pemberian sertifikasi CHSE gratis.

Dengan target awal penerapan protokol CHSE, di antaranya hotel, restoran, homestay, tempat wisata, usaha perjalanan wisata, MICE, event, bioskop, dll. Penerapan protokol CHSE ini sangat penting bagi industri pariwisata, khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Terlebih menjelang akhir tahun, di masa pandemi ini, banyak orang menjadikan staycation sebagai alternatif liburan yang relatif aman karena dapat dilakukan dalam rombongan kecil dan terjaga serta tidak menggunakan transportasi umum yang besar. Namun, mereka tetap mendapatkan pengalaman berbeda yang menjadi esensi sebuah liburan.

Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pilihan berkegiatan liburan yang aman, tercermin pada cara mereka memilih hotel untuk staycation. Dilansir cnnindonesia.com, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya menyatakan, saat ini persentase terbesar pertimbangan masyarakat ketika hendak berlibur, yakni penerapan protokol kesehatan pada fasilitas tersebut.

Maka dari itu, penerapan CHSE ini dinilai sangat penting agar pengunjung hotel atau para wisatawan bisa menikmati liburan dengan lebih aman tanpa khawatir akan penularan penyakit, khususnya di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Apa Saja Kriteria-Kriteria CHSE?

Berikut adalah kriteria dari CHSE yang ditetapkan oleh Kemenparekraf. Informasi ini diharapkan bisa menjadikan Anda lebih tenang saat mempersiapkan perjalanan, terutama saat hendak memilih hotel untuk staycation.

1. Cleanliness (Kebersihan)

Melakukan pembersihan diri, sarana, serta prasarana. Pastikan juga hotel bebas dari kuman, bakteri, dan virus. Berikut poin-poin penting dalam kriteria ini:

  • Tersedianya fasilitas mencuci tangan yang memadai atau hand sanitizer.
  • Pembersihan ruang pertemuan/area publik dengan disinfektan atau cairan pembersih lain yang aman untuk pengunjung.
  • Tersedianya kelengkapan toilet yang bersih.
  • Adanya tempat sampah di beberapa titik area penginapan yang memadai.
  • Bebas dari vektor hewan pembawa penyakit.

2. Health (Kesehatan)

Menghindari kontak fisik, pengelolaan makanan, serta penyediaan sarana kesehatan. Lebih lengkapnya, berikut poin-poin yang menjadi pertimbangan dalam kriteria ini:

  • Melakukan pengaturan jarak aman untuk menghindari terjadinya kontak fisik dan mencegah kerumunan.
  • Adanya pemeriksaan suhu tubuh.
  • Tersedianya APD, seperti masker jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
  • Penerapan etika batuk dan bersin yang benar, serta tidak menyentuh wajah, mata, hidung, dan mulut selama berada di area penginapan.
  • Memastikan peralatan makan yang bersih dan higienis.
  • Tersedianya perlengkapan kesehatan, minimal kotak P3K.
  • Sirkulasi udara yang baik di ruang publik, ruang pertemuan, serta kamar.
  • Penanganan jika ada pengunjung yang menunjukkan gejala Covid-19 atau mengalami gangguan kesehatan saat beraktivitas di area penginapan.

3. Safety (Keselamatan)

Penginapan dengan CHSE memiliki prosedur penyelamatan diri dan sarana memadai jika sewaktu-waktu ada kondisi darurat, seperti kebakaran, ancaman bom, atau bencana alam. Hal ini berarti para karyawan dan staff sudah dilatih bagaimana cara menghadapi kondisi darurat.

Berikut poin-poin penting dalam kriteria ini:

  • Adanya prosedur tanggap darurat yang jelas.
  • Tersedianya kotak P3K dan peralatan darurat lainnya.
  • Tersedianya alat pemadam kebakaran.
  • Tersedianya jalur evakuasi dan titik kumpul yang ditandai oleh rambu-rambu.
  • Tersedia media komunikasi visual, seperti safety sign, safety poster, safety sticker , hingga safety induction video terkait prosedur tanggap darurat.

4. Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)

Kriteria terakhir adalah environment sustainability atau kelestarian lingkungan. Hotel memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, terutama yang berada di area asri atau persawahan.

Adapun beberapa poin-poin yang harus diperhatikan pada kriteria ini:

  • Penggunaan perlengkapan yang terbuat dari bahan ramah lingkungan.
  • Sistem pemanfaatan air dan energi yang efisien untuk menjaga ekosistem.
  • Adanya sistem pengelolaan sampah dan limbah secara tuntas, sehat, dan ramah lingkungan agar tidak membahayakan warga dan habitat sekitar.
  • Membuat kondisi lingkungan yang asri dan nyaman, baik dengan cara alami atau rekayasa teknologi.
  • Adanya pemantauan dan evaluasi untuk pelaksanaan prosedur kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Semua kriteria tersebut akan diaudit sebagai syarat mendapatkan sertifikasi CHSE, dan juga akan dipantau secara berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas industri pariwisata Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini juga akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan industri pariwisata Indonesia.

Gimana nih Sobat Pro Safety, berencana memilih staycation di hotel atau penginapan untuk mengisi pergantian tahun nanti? Jangan lupa untuk memilih hotel yang memiliki sertifikasi CHSE ya. Jadi sebelum booking hotel, pastikan ada keterangan CHSE pada akun hotel yang hendak Anda pesan.

Pastikan protokol kesehatan juga selalu Anda jaga. Bila Anda merasa kurang sehat, sebaiknya tunda rencana liburan sampai kesehatan Anda pulih kembali ya, Sob.

Happy staycation. Salam safety!

 

 

 

×