Sebagai penyedia jasa safety sign assessment, PT SSI tetap memastikan kegiatan assessment dapat berjalan di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Salah satu tim assessment kami melakukan survei di area Power Plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi (GDE) Unit Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Kamis (25/6), lalu.
Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor usaha melakukan penyesuaian kebijakan operasional agar bisnisnya tetap bisa berjalan dan bertahan di tengah krisis, tak terkecuali bagi PT Safety Sign Indonesia (SSI).
Memasuki masa transisi tatanan kenormalan baru (new normal), PT SSI mewajibkan seluruh karyawan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh karyawan wajib menjadikan protokol kesehatan ini sebagai kebutuhan guna menjaga diri dan orang lain dari Covid-19.
PT SSI telah menerapkan protokol kesehatan di semua aktivitas dengan tetap mempertahankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini merupakan bagian dari komitmen PT SSI untuk tetap menyediakan produk dan jasa media kampanye K3 terbaik kepada klien selama masa pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan ini diterapkan, baik selama work from office (WFO) maupun bekerja di luar kantor, termasuk salah satunya saat melaksanakan safety sign assessment. Safety sign assessment merupakan salah satu jasa PT SSI berupa kegiatan survei untuk membantu menentukan kebutuhan rambu K3 atau safety sign yang diperlukan sebuah perusahaan.
Selama masa pandemi Covid-19, PT SSI tetap konsisten menjalankan kegiatan safety sign assessment dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan. Lantas, apa saja protokol kesehatan yang wajib diterapkan tim assessment ketika melaksanakan safety sign assessment?
Baca juga artikel ini:
- Safety Sign Assessment, Mengapa Penting dan Apa Manfaatnya Bagi Perusahaan?
- Kembali Bekerja? Perusahaan dan Pekerja Wajib Tahu Aturan New Normal Pasca PSBB dari Kemenkes!
Protokol Kesehatan Saat Melaksanakan Safety Sign Assessment di Era New Normal
Di era new normal, PT SSI dituntut untuk beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru dengan menyiapkan sejumlah protokol kesehatan agar seluruh kegiatan operasi perusahaan baik di kantor maupun lapangan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Tim assessment kami melakukan foto bersama setelah melakukan survei seluruh area PT ISM Bogasari Flour Mills pada tanggal 22-26 Juni, lalu.
Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.328 Tahun 2020 tentang panduan pencegahan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.
Untuk kegiatan di lapangan, seperti safety sign assessment, sejumlah protokol kesehatan baik yang ditetapkan internal perusahaan maupun klien perusahaan, tim assessment wajib mematuhi protokol secara ketat. Berikut protokol kesehatan yang wajib dipatuhi tim assessment saat melakukan safety sign assessment:
Sebelum melaksanakan safety sign assessment:
- Melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk Rapid Test Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan
- Mengisi formulir Self Assessment risiko Covid-19 untuk memastikan tim assessment dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19. Formulir disesuaikan dengan kebijakan klien perusahaan.
- Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Bebas Covid-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dokumen pendukung safety sign assessment, dll.
- Pastikan tim assessment dalam kondisi sehat dan fit
- Mempersiapkan safety kit berupa masker, hand sanitizer, dsb.
Salah satu tim assessment kami melakukan survei di area jalur pipa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi (GDE) Unit Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Kamis (25/6), lalu.
Saat melaksanakan safety sign assessment:
- Menggunakan pakaian kerja saat bertugas
- Wajib menggunakan masker, helm/face shield, sepatu safety, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) lain yang diperlukan. Pastikan APD sudah diverifikasi oleh petugas K3 yang berwenang di lokasi assessment
- Melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk oleh Security yang berada di lokasi assessment
- Melewati bilik disinfektan yang telah disediakan di lokasi assessment
- Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing saat berada di pintu masuk atau saat berhadapan dengan user/rekan kerja pada saat bertugas
- Apabila tim assessment harus melakukan kontak erat dengan user/rekan kerja, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menerapkan etika bersin dan batuk
- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.
Setelah melakukan safety sign assessment:
- Saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)
- Wajib menjaga stamina dan kesehatan tubuh, serta mengonsumsi vitamin dan suplemen tambahan, seperti vitamin C
- Melakukan pemantauan kesehatan secara berkala
- Melakukan penyemprotan perlengkapan yang digunakan saat melaksanakan safety sign assessment.
PT SSI selalu memastikan kegiatan safety sign assessment patuh mengikuti protokol dan ketentuan yang berlaku, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara optimal dan tim assessment serta klien perusahaan tetap terlindungi dan aman dari penularan Covid-19.
Jadi, jika perusahaan Anda berencana ingin melaksanakan safety sign assessment, jangan ragu untuk berkonsultasi kepada kami. Karena kami selalu siap membantu memenuhi kebutuhan media kampanye K3 perusahaan Anda di tengah pandemi Covid-19 ini.
PT SSI yakin dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita semua dapat bersama-sama menghadapi era new normal di masa pandemi Covid-19.
Mau tahu informasi lebih lengkap mengenai Jasa Safety Sign Assessment? Klik selengkapnya di sini ya, Sob.
Salam safety!