Saat naik pesawat selama pandemi Covid-19 maka penumpang wajib mengikuti syarat yang ditetapkan maskapai dan pemerintah.

Menjelang akhir tahun, sudahkah Anda merencanakan liburan, Sobat Pro Safety? Pagebluk Covid-19 jelas tidak akan usai di pengujung tahun 2020 ini. Meski begitu, banyak orang yang sudah menantikan libur panjang akhir tahun bertepatan dengan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Sebagian sudah punya rencana untuk bepergian meski masih dalam masa pandemi Covid-19. Bagi Anda yang hendak bepergian dengan pesawat terbang, antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19 tetap harus dilakukan ya, Sob.

Baca juga artikel ini:

Amankah Naik Pesawat Saat Pandemi Covid-19?

Sebagian besar perjalanan udara–dengan pengecualian penerbangan carter atau pribadi yang terbang via terminal privat–membutuhkan penumpangnya untuk melalui serangkaian prosedur di bandara, mulai dari check-in, pemeriksaan imigrasi, hingga boarding. Hal ini berarti Anda akan melalui banyak antrean dan kerumunan.

Kita juga tahu bahwa virus umumnya menular langsung antar manusia. Oleh karena itu, interaksi dari orang yang satu ke orang yang lain merupakan faktor terbesar dalam penularan Covid-19 di bandara.

Bandara memiliki lalu lintas yang konstan dengan para pelancong yang datang ke dan dari berbagai daerah bahkan negara. Kita tidak dapat memastikan setiap orang melakukan tindakan pencegahan yang sama.

Sumber: kompas.com

Dilansir cnnindonesia.com, hasil survei yang dilakukan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menunjukkan sebagian masyarakat masih menganggap cukup berbahaya melakukan penerbangan saat pandemi Covid-19.

Survei tersebut melibatkan 193 responden usia aktif dan ada 55 responden di antaranya pernah naik pesawat saat pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka mengatakan naik pesawat masih berbahaya.

Responden menilai bagian yang berpotensi terkena virus saat melakukan penerbangan, yakni di dalam pesawat 38,1 persen, kemudian diikuti saat antrean masuk bandara 14,4 persen, ruang tunggu sebelum naik pesawat 12,9 persen, antrean naik turun pesawat 12,9 persen, sisanya di antrean saat lapor diri atau check-in tiket.

Jadi, amankah terbang dengan pesawat di tengah pandemi Covid-19? Sejumlah ahli kesehatan menyarankan untuk menghindari ikut dalam penerbangan untuk saat ini, meski dalam kondisi sehat dan bugar sekalipun.

Namun, jika kondisi mengharuskan Anda untuk terbang dengan pesawat, mengikuti protokol kesehatan secara serius menjadi satu-satunya cara untuk bisa meminimalkan risiko tertular Covid-19, mulai dari menggunakan masker wajah dengan benar, menggunakan face shield hingga physical distancing adalah cara yang harus diikuti.

Sejumlah maskapai yang ada di Indonesia, dalam rilisnya, juga sudah menyatakan keseriusan mereka memberikan rasa aman dan melindungi penumpang mereka untuk terhindar dari penularan Covid-19.

Banyak langkah yang sudah dilakukan, mulai dari menyaring udara dengan cepat dan efektif menggunakan filter High Efficiency Particulate Air (HEPA), pembersihan pesawat secara rutin dengan disinfektan dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama membatasi jumlah penumpang dalam pesawat.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan protokol kesehatan, termasuk di sektor penerbangan. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) 13 Tahun 2020.

Dibutuhkan langkah proaktif juga dari setiap calon penumpang untuk meminimalkan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memerhatikan kondisi diri dan mematuhi protokol kesehatan naik pesawat saat pandemi.

Protokol Kesehatan Penumpang Pesawat Saat Pandemi

Pandemi virus Covid-19 yang belum selesai membuat penumpang pesawat terbang harus berhati-hati. Anda diwajibkan untuk mematuhi peraturan dalam protokol kesehatan yang sudah ditetapkan maskapai dan pemerintah

Sumber: lonelyplanet.com

Untuk pencegahan terjadinya penularan Covid-19, World Health Organization (WHO) juga mewajibkan setiap orang untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh maskapai, seperti aturan rapid test, swab test, dan keperluan administrasi lainnya.

Nah, kira-kira apa saja sih panduan aman naik pesawat saat pandemi ini? Simak penjelasannya berikut ini ya, Sob.

1. Sebelum Penerbangan (Pre-Flight)

  • a. Pastikan Anda dalam kondisi fit untuk terbang.
  • b. Membawa new normal starter pack, serta menggunakan masker.

  • c. Melakukan tes Rapid atau PCR/Swab.

Surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan. Fotokopi dokumen asli hasil tes Rapid atau PCR/Swab agar Anda memiliki salinannya.

  • d. Pemesanan tiket (reservation) dan penerbitan tiket (ticketing).

Saat melakukan pemesanan tiket harus memenuhi persyaratan dokumen kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan maupun persyaratan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Pembelian tiket (reservation) dapat dilakukan melalui sistem daring (online) pada website masing-masing Penyelenggara Angkutan Udara dan/atau Online Travel Agent (OTA).

Pembelian tiket (reservation) juga dapat dilakukan di kantor penjualan Penyelenggara Angkutan Udara. Pastikan tetap menggunakan masker dan jaga jarak (physical distancing).

Penyelenggara Angkutan Udara wajib melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan dokumen kesehatan dan lainnya dan hanya dapat menerbitkan tiket apabila penumpang telah memenuhi persyaratan.

  • e. Mengunduh dan mengisi form di aplikasi Electronic Health Alert Card (E-HAC) Kemenkes RI. Anda dapat mengunduhnya di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

  • f. Cek suhu tubuh dan validasi dokumen di petugas kesehatan bandara.
  • g. Proses check-in
  1. Tiba di bandara minimal 3 jam sebelum waktu keberangkatan agar memiliki waktu luang untuk menjalankan segala proses yang diperlukan. Tidak lupa membawa dokumen kesehatan maupun persyaratan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
  2. Utamakan proses lapor diri (check-in) secara online melalui website maupun konter lapor diri mandiri (self-check-in) di bandara.
  3. Wajib menggunakan masker dan mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan.
  • h. Proses naik pesawat (boarding)
  1. Selama proses menunggu naik pesawat udara (boarding) maka penumpang wajib menempati tempat duduk yang sudah disediakan serta tetap menggunakan masker serta jaga jarak.
  2. Penumpang wajib mengikuti instruksi petugas Penyelenggara Angkutan Udara sehingga dilakukan secara bergantian dengan tetap menerapkan jaga jarak.
  3. Tetap menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak saat berada di dalam Apron Passenger Bus (APB) menuju ke pesawat udara.
  4. Jika Anda terlihat memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas, Anda akan diarahkan untuk diperiksa kesehatannya lebih lanjut.

2. Selama Penerbangan (In-Flight)

  • Wajib menggunakan masker selama di dalam pesawat.
  • Wajib menempati tempat duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang tertera dalam boarding pass dan tidak diperkenankan untuk pindah tempat duduk untuk menjaga pemenuhan jaga jarak di dalam pesawat.
  • Mengurangi aktivitas dan interaksi atau kontak fisik dengan sesama penumpang dan awak kabin selama penerbangan.
  • Membatasi makan dan minum di pesawat.

Kegiatan makan dan minum mengharuskan seseorang untuk membuka masker, maka kegiatan makan dan minum selama penerbangan sebaiknya dibatasi atau bahkan dihindari.

Bila tetap ingin makan dan minum saat di dalam pesawat, bersihkan tangan dengan baik menggunakan hand sanitizer. Lakukan ini baik sebelum atau setelah makan dan minum.

Untuk maskapai tertentu masih menyediakan makanan dan minuman, namun pemesanan hanya dapat dilakukan secara online sebelum keberangkatan (pre-book meal) dan tidak diperbolehkan melakukan pembelian di dalam pesawat.

  • Menyalakan ventilasi udara di pesawat

Sangat dianjurkan menyalakan ventilasi udara di atas tempat duduk untuk menghalau virus ke arah lantai kabin.

  • Batasi intensitas ke kamar mandi

Engsel pintu kamar mandi, closet dan benda-benda lainnya sangat mungkin menjadi tempat kuman atau virus bersarang.

Jika terpaksa harus ke toilet, pastikan selalu mencuci tangan memakai sabun serta air mengalir dan keringkan dengan tisu. Sebaiknya hindari membuka pintu dengan menyentuh engsel.

  • Jika Anda terindikasi gejala Covid-19, awak kabin dengan APD lengkap akan membawa Anda ke area karantina di dalam pesawat.

3. Setelah Penerbangan (Post-Flight)

  • Tetap menjaga jarak saat proses turun (disembark) dan saat berada di dalam Apron Passenger Bus menuju ke terminal kedatangan.
  • Jika transit atau transfer, pastikan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan yang Anda bawa sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan di bandara tujuan.
  • Proses pemeriksaan kesehatan saat kedatangan

Melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen sesuai dengan protokol kesehatan.

  • Pengambilan bagasi tercatat

Jika pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan, selanjutnya mengambil bagasi pada area klaim bagasi. Saat berada di area ini, tetap wajib menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak dengan penumpang lain.

  • Penanganan penumpang dengan gejala Covid-19

Anda akan dibantu petugas dan jalur kedatangan akan dipisahkan dengan penumpang lain.

  • Scan barcode aplikasi E-HAC

Saat akan keluar bandara Anda harus menunjukkan dokumen E-HAC.

Penting!

  • Utamakan membawa tas kabin untuk menghindarkan Anda mengantre bersama penumpang lain di carousel atau area pengambilan bagasi.
  • Bawalah disinfektan spray ataupun hand sanitizer Semprotkan ke permukaan benda setiap kali Anda hendak menyentuh benda.
  • Selalu terapkan 3M:
  • Mencuci tangan sampai bersih sesering mungkin saat menyentuh permukaan benda.
  • Memakai masker sesuai standar akan memberikan keselamatan bagi Anda.
  • Menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang yang ada di depan ataupun belakang Anda. Ikuti petunjuk yang ada di lantai dan tanda lokasi berdiri saat mengantre.
  • Gunakan pakaian panjang yang menutupi tubuh.

Liburan akhir tahun akan segera tiba, pastinya Anda sudah merencanakan liburan bersama keluarga atau kerabat. Jika Anda memilih bepergian ke luar kota atau ke luar negeri, jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak bandara dan maskapai, ya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, perjalanan jadi lebih aman, liburan pun nyaman.

Salam safety!

 

 

 

×