Dalam satu pekan terakhir, si Jago Merah telah melalap sejumlah bangunan milik industri di Kabupaten Bandung hingga gedung bertingkat di Jakarta. Meski tak ada korban jiwa, kebakaran mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Kebakaran gudang pabrik cokelat di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (31/5/2018)

Sumber: tribunnews.com

Insiden kebakaran yang melanda bangunan milik industri hingga gedung bertingkat terus terjadi. Dalam satu pekan terakhir, kebakaran telah melalap sejumlah pabrik di Kabupaten Bandung dan salah satu gedung bertingkat di Jakarta.

Berikut fakta peristiwa kebakaran yang terjadi dalam satu pekan terakhir:

1. Kebakaran Gudang Pabrik Cokelat, 31 Mei 2018

Gudang pabrik cokelat di Jalan Mengger Baru, Kampung Mengger Hilir, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung terbakar, Kamis (31/5/2018) lalu pada pukul 07.20 WIB dan pemadaman usai pukul 12.30 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Untuk memadamkan api di gudang tersebut, 6 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bandung dan bantuan 2 unit mobil kebakaran Kota Bandung diterjunkan ke tempat kejadian. Upaya pemadaman api sempat mengalami kendala karena di area gudang tersebut hanya terdapat satu akses untuk keluar-masuk kendaraan. Gudang pabrik juga hanya memiliki satu unit hydrant dan tidak berfungsi, pasokan air untuk memadamkan api diambil dari air sawah. Kondisi ini menghambat proses evakuasi dan penanggulangan api.

2. Kebakaran Gudang Pabrik Kain, 4 Juni 2018

Pabrik kain di Jalan Kopo Bihbul, Kopo Permai, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung terbakar, Senin (4/6/2018) lalu. Awalnya, api melalap gudang pemintalan kapas, lalu merembet ke gudang lain di lokasi sama. Pemadaman dilakukan menggunakan 11 unit mobil pemadam kebakaran.

Sama halnya seperti kebakaran yang terjadi di pabrik cokelat, petugas pemadam juga menghadapi kendala akses masuk mobil pemadam ke titip api. Area gudang juga tidak memiliki sumber air atau hydrant. Petugas memanfaatkan air kolam yang ada di depan Samsat (Margahayu) untuk memadamkan api.

Pemicu kebakaran diduga korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai 2 miliar.

3. Kebakaran Gedung Pusat Niaga Arena JI EXPO, Pekan Raya Jakarta (PRJ), 5 Juni 2018

Kebakaran di Gedung Pusat Niaga Arena JI EXPO, Pekan Raya Jakarta, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (5/6/2018) lalu, pukul 17.05 WIB dan pemadaman usai pukul 18.25 WIB. Lokasi kebakaran adalah gedung yang sedang dalam tahap pembangunan. Tidak termasuk area gelaran Jakarta Fair 2018, sehingga tidak ada korban jiwa.

Sebanyak 24 mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Petugas pemadam berhasil mengevakuasi empat pekerja kontraktor yang sebelumnya terjebak di lokasi kebakaran. Evakuasi dilakukan melalui tangga penghubung Gedung Convention Center and Theater dan Gedung Pusat Niaga.

Dilansir detik.com, Kasi Ops. Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Syarifudin menyatakan, evakuasi para pekerja dilakukan melalui tangga dalam. Petugas mengarahkan evakuasi, karena jalur tangga itu gelap. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi karena korsleting pendingin ruangan. Namun polisi masih mendalami penyebab kebakaran.

 

 

Kasus kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu terbilang sangat besar, butuh waktu berjam-jam untuk bisa memadamkannya. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian yang dialami perusahaan juga tidak sedikit.

Namun kini pertanyaannya adalah mengapa peristiwa kebakaran yang melanda pabrik atau gedung bertingkat terjadi berulang kali? Bagaimana dengan penerapan prosedur keselamatan kebakaran pada bangunan tersebut? Apakah prosedur yang ada tidak diterapkan atau bahkan tidak memiliki prosedur sama sekali?

 

Kebakaran Pabrik Cokelat hingga PRJ, Bagaimana dengan Penerapan Prosedur Keselamatan Kebakarannya?

Penyebab paling umum kebakaran besar adalah ketidakmampuan pengusaha atau pengendali bangunan untuk mengelola dan mengurangi risiko kebakaran dengan tepat dan aman.

 

Dalam peristiwa kebakaran yang melanda pabrik cokelat, pabrik kain, hingga PRJ, penyebab kebakaran semakin membesar umumnya karena rancangan bangunan yang buruk, hambatan rute evakuasi, sistem proteksi kebakaran yang tidak memadai, lemahnya penerapan prosedur darurat, dan penandaan rute evakuasi yang tidak memadai.

Dilansir ayobandung.com, Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung, Suswanto, menyatakan ada beberapa penyebab kebakaran hebat yang selalu terjadi di bangunan milik industri, seperti pabrik cokelat dan pabrik kain tersebut.

Pihaknya mengaku mengalami kesulitan dalam memadamkan api karena pihak pabrik dalam membangun bangunan tidak ramah terhadap bencana, khususnya bencana kebakaran. Banyak juga industri yang tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ideal.

Selain itu, banyak pabrik yang tidak membangun fasilitas hydrant sebagai sumber air bagi petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran. Pembangunan pabrik juga sering tidak mengindahkan tata ruangan. Seperti kasus kebakaran yang terjadi di pabrik cokelat, di bangunan tersebut hanya terdapat satu akses untuk keluar-masuk kendaraan.

Selain rancangan bangunan dan tata ruangan yang buruk serta sistem proteksi yang tidak memadai, hambatan rute evakuasi  juga dirasakan petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat saat hendak mengevakuasi para pekerja yang terjebak dalam kebakaran PRJ.

Meski evakuasi berhasil dilakukan, petugas harus mengarahkan para pekerja melalui tangga penghubung ke gedung sebelah dengan keadaan jalur yang gelap.

Masalah-masalah seperti inilah yang sering kali menghambat proses evakuasi dan penanggulangan kebakaran. Akibatnya, setiap kejadian kebakaran selalu berakhir dengan habisnya bangunan dilalap api yang berimbas pada kerugian perusahaan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengusaha atau pengelola bangunan untuk menerapkan prosedur keselamatan kebakaran dengan baik, sehingga potensi kebakaran yang lebih besar dapat dicegah, kerugian akibat kebakaran dapat diminimalkan serta proses evakuasi ketika terjadi kebakaran dapat lebih cepat dan aman.

Prosedur Keselamatan Kebakaran: Sistem Proteksi Aktif dan Pasif Harus Memadai

Penerapan prosedur keselamatan kebakaran bukan sekedar untuk memenuhi regulasi, namun untuk melindungi jiwa manusia, bangunan dan aset saat atau bahkan sebelum bahaya kebakaran terjadi.

 

Sebagian perusahaan menganggap mereka telah aman dari risiko kebakaran, sehingga mereka tidak memiliki perhatian khusus atas masalah kebakaran. Padahal, kebakaran di tempat kerja bisa terjadi di mana pun, kapan pun, dan mengakibatkan kerugian material maupun imaterial.

Ketidakmampuan pengusaha atau pengelola bangunan untuk mengelola kebakaran bisa menyebabkan kematian manusia. Penyebab paling umum kebakaran besar berubah menjadi bencana besar bagi manusia adalah ketidakmampuan orang-orang yang terjebak di dalam bangunan untuk keluar dari bangunan secara tepat waktu dan aman serta ketidakmampuan mengendalikan kebakaran dan memadamkannya.

Alasan berbagai ketidakmampuan tersebut bisa karena kondisi atau praktik yang tidak aman, seperti:

  • Rancangan bangunan yang buruk
  • Hambatan rute evakuasi
  • Tidak adanya sistem peringatan dini jika terjadi kebakaran
  • Tidak adanya prosedur darurat
  • Sistem proteksi aktif yang tidak memadai.
 Pengurangan dan Pengendalian Risiko Kebakaran

Pada dasarnya, berdasarkan implementasi dan cara pelaksanaannya, pengurangan dan pengendalian risiko kebakaran biasanya diaplikasikan dalam dua jenis, yaitu sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif.

Keduanya diupayakan bersama-sama dalam pengurangan dan pengendalian risiko kebakaran.

a. Sistem Proteksi Aktif

Sistem proteksi kebakaran aktif berupa alat atau instalasi yang disiapkan untuk mendeteksi dan/ atau memadamkan kebakaran, di antaranya:

  • Sistem deteksi dan alarm kebakaran (otomatis atau manual)
    Alat yang dirancang untuk mendeteksi terjadinya kebakaran pada area yang dipasang. Alarm kebakaran akan mengeluarkan bunyi yang bising dan lampu indikator sebagai sinyal untuk memberi tahu kepada penghuni bangunan jika sedang terjadi kebakaran di area yang telah dipasang sistem alarm kebakaran.
    Sistem deteksi alarm kebakaran bisa berupa smoke detector atau heat detector. Smoke detector atau detektor asap akan aktif dan mengeluarkan bunyi bila alat mendeteksi asap yang cukup. Sedangkan heat detector, alat ini akan aktif dan mengeluarkan bunyi bila terdeteksi panas yang berlebih.
  • Sistem sprinkler
    Sistem pemadam api ini akan bekerja secara otomatis bila terjadi kebakaran dan panas ruangan mencapai 68°C, maka sumbat warna merah pada kepala sprinkler akan pecah dan air akan menyemprot dengan keras. Apabila kepala sprinkler ini pecah, maka sistem alarm kebakaran juga akan berbunyi.
  • Sistem hydrant
    Seluruh area gedung harus dilengkapi dengan sistem pemadam api hydrant, di antaranya:
    – Hydrant cabinet yang berisi alat-alat perlengkapan guna memadamkan kebakaran yang dilengkapi selang kebakaran, nozzle, dan hydrant valve.
    – Hydrant pillar, alat ini disambungkan langsung dengan jaringan pipa PAM. Sistem ini disediakan untuk keperluan Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya dipasang di luar gedung atau halaman gedung. Hydrant dan sambungannya ke pasokan air harus dapat dijangkau oleh pemadam kebakaran.
  • Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
    Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berfungsi untuk memadamkan api kebakaran-kebakaran ringan/kecil atau pada awal terjadinya kebakaran, sebelum alat pemadam api hydrant perlu dipergunakan.

b. Sistem Proteksi Pasif

Sistem proteksi kebakaran pasif berupa alat, sarana atau metode/cara mengendalikan asap, panas maupun gas berbahaya apabila terjadi kebakaran, di antaranya:

  • Rambu Evakuasi dan Alat Pemadam Api- Rambu evakuasiRambu evakuasi berguna memberi petunjuk arah evakuasi serta lokasi pintu keluar dan titik kumpul saat terjadi keadaan darurat.Pastikan rambu K3 evakuasi/petunjuk arah jalan keluar terbuat dari bahan glow in the dark atau luminous serta piktogram, ukuran, lokasi, dan posisi pemasangan rambu harus tepat sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk membantu proses penyelamatan diri lebih cepat dan aman.

    Rambu K3 Jalur Evakuasi

     

    –  Rambu Alat Pemadam Api

    Rambu alat pemadam api berguna untuk memberi informasi tentang lokasi alat-alat pemadam api dan peralatan kebakaran lainnya agar petugas dapat menanggulangi keadaan darurat dengan segera. Rambu K3 ini harus dapat dibaca dengan jelas beserta piktogram dan kata-kata dalam bahasa Inggris dan bahasa setempat.

    Dari segi grafis hingga format sign dipertimbangkan untuk menentukan visibilitas optimal dari berbagai sudut pandang. Bahan glow in the dark atau luminous juga sebaiknya digunakan sebagai material sign agar rambu dapat terlihat dengan jelas dalam kondisi gelap.

    Rambu K3 Alat Pemadam Api

    PENTING!

    Sign berbahan luminous atau glow in the dark dapat menyala/memendarkan cahaya sendiri dalam kondisi gelap. Artinya, bila sign dipasang di dalam ruangan yang terdapat cahaya lampu, stiker luminous akan menyerap atau mengumpulkan cahaya lampu tersebut, lalu mengeluarkannya kembali saat kondisi gelap.

    Karena sifatnya yang menyerap cahaya, sign akan selalu menyala atau bercahaya dengan sendirinya setiap ada perubahan kondisi penerangan dari terang ke gelap dengan seketika. Material sign ini biasanya digunakan untuk rambu pintu exit dan evakuasi, rambu peralatan darurat, dan rambu alat pemadam api.

    – Penerangan darurat

    Harus dipasang di sepanjang rute sarana keluar, di jalan keluar, di tangga darurat dan lokasi lain yang dibutuhkan. Penerangan darurat harus selalu menyala setiap saat, baik mendapat suplai daya dari PLN atau tidak.

    – Tangga darurat

    Tangga darurat harus tertutup dengan pintu tahan api dan hanya dapat terbuka dari satu sisi. Tangga darurat harus mudah dilihat dan dicapai serta dilengkapi dengan rambu penunjuk arah.  Pastikan penanda pada handrail atau anak tangga menuju jalan keluar saat kondisi darurat juga terbuat dari bahan glow in the dark atau luminous.

    Pintu darurat

    Hanya dapat digunakan apabila terjadi kebakaran. Pintu harus tahan api sekurang-kurangnya dua jam dan dilengkapi dengan alat penutup otomatis (door closer) dan kaca tahan api.

    Konstruksi atau struktur tahan api

    Konstruksi bangunan, penyekat ruangan, dan plafon dirancang tahan api. Hal ini memungkinkan memperlambat api untuk menjalar.

    – Komunikasi darurat

    Untuk mengurangi kepanikan pada waktu terjadi bahaya kebakaran maka pada dinding tangga darurat dipasangi pengeras suara (speaker) yang berfungsi sebagai pemandu menunjuk jalan keluar menuju tempat berkumpul yang ditetapkan.

 

Ada beberapa poin penting lainnya yang harus Anda perhatikan dalam pengendalian risiko kebakaran, di antaranya:

  1. Semua rute evakuasi dari kebakaran harus diperiksa secara berkala untuk memastikan rute tersebut tidak terhambat dan pintu darurat dapat dibuka dengan mudah.
  2. Pekerja, kontraktor, dan tamu harus diberi instruksi tentang prosedur evakuasi. Prosedur ini mencakup keharusan menghindari penggunaan lift dan menutup pintu api saat keluar.
  3. Prosedur evakuasi dari kebakaran harus menjadi unsur utama K3 dalam pelatihan pekerja.
  4. Pekerja juga harus diberi instruksi dan informasi mengenai metode alternatif untuk mengevakuasi sebuah bangunan jika rute evakuasi tidak dapat diakses.
  5. Terkait alat pemadam api juga harus diperhatikan. Peralatan pemadam kebakaran harus dapat diakses dari posisi yang aman, terpasang benar dan ditandai.

Penerapan prosedur keselamatan kebakaran merupakan tanggung jawab mendasar bagi setiap pengusaha. Pasalnya, kebakaran yang serius bisa menghancurkan bisnis dan mengakibatkan kematian pada penghuni bangunan. Kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam pengelolaan kebakaran ─ mencakup instalasi proteksi aktif dan pasif ─ sangat penting untuk keberhasilan pencegahan dan pengendalian kebakaran di tempat kerja.

Semoga Bermanfaat, Salam safety!

 

×