Percikan api yang mengenai bahan baku kembang api saat salah satu pekerja melakukan pengelasan disimpulkan menjadi penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran.
Kondisi pabrik kembang api setelah ledakan dan kebakaran di Kosambi, Tangerang
Sumber: bbc.com
Hingga kini, ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang, Banten yang terjadi pada Kamis (26/10) menewaskan sedikitnya 49 orang dan melukai lebih dari 40 orang pekerja.
Dilansir bbc.com pada 30 Oktober 2017, ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bangunan yang berlokasi di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang, Banten. Suara ledakan kemudian disusul kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.
Ternyata ledakan berasal dari bangunan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik kembang api yang baru saja beroperasi dua bulan terakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menyatakan ledakan bersumber dari arah depan gedung.
Baca juga artikel ini:
Ledakan hebat itu menghancurkan atap bangunan dan menimbulkan kebakaran di gedung depan, yang kemudian api menjalar ke bagian belakang gedung. Sebagian pekerja yang panik lalu berlarian ke arah belakang pabrik. Semua berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api. Mereka menuju ke belakang setelah kesulitan berusaha keluar dari pintu depan.
Inilah alasan mengapa korban jiwa dan luka akibat insiden kebakaran begitu banyak. Kemungkinan para pekerja mencari tempat aman pasca kebakaran muncul. Namun mereka menjadi korban karena terjebak api yang menyala begitu besar. Sebagian besar jenazah korban ditemukan secara berkelompok di bagian belakang pabrik, yang memberi petunjuk bahwa mereka berupaya melarikan diri dari api yang menyebar.
Proses evakuasi korban ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang
Sumber: tempo.co
Kronologi dan Kecerobohan Pekerja Las
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, penyebab ledakan dan kebakaran pada gudang pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten itu karena percikan api saat proses pengelasan. Sumber: detik.com (31/10)
Kronologinya saat itu, penanggung jawab operasional pabrik, Andri Hartanto, memerintahkan Subarna Ega (pekerja las), kontraktor yang digandeng pabrik, untuk memasang rangka atap gudang penyimpanan bahan kembang api. Andri mengaku, ketika itu pabrik sedang ada pembenahan bangunan berupa perluasan gudang untuk penyimpanan bahan baku.
Kemudian, Subarna Ega melakukan pengelasan di sebelah kanan atas gudang tempat penyimpanan bahan baku kembang api. Percikan api yang ditimbulkan saat pengelasan mengenai tumpukan 4.000 kg bahan baku kembang api yang mudah terbakar sehingga menyebabkan ledakan dahsyat diikuti kebakaran. Api semakin membesar dan menghanguskan seluruh pabrik.
Sumber: youtube.com
Husnul, seorang pekerja las rekan Subarna Ega, yang menjadi saksi mata ledakan di pabrik kembang api mengungkapkan kronologi kejadian yang serupa. Husnul berhasil menyelamatkan diri saat itu.
Dilansir detik.com pada 30 Oktober 2017, saat pengelasan Husnul berada bersama dengan Subarna Ega di atas bangunan. Saat itu, Husnul sempat merasakan hawa panas ketika memegang besi yang tengah dilas oleh Subarna Ega dan melihat percikan api muncul di bawah atap bangunan.
Melihat hal itu, Husnul langsung berlari melarikan diri sekuat tenaga, tanpa melihat kanan-kiri. Ia menyelamatkan diri ke pintu depan, kemudian dia mendengar ada ledakan.
Akibat kejadian tersebut, Andri Hartanto, Subarna Ega dan pemilik pabrik, Indra Liyono ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 188 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan korban jiwa dan perbuatan yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kelalaian Dalam Penerapan Prosedur Keselamatan Kerja Pengelasan
Kelalaian tetap melakukan pengelasan di area berisi bahan mudah terbakar telah diketahui secara pasti pihak kepolisian Polda Metro Jaya sebagai penyebab ledakan dan kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses.
Setelah memeriksa saksi-saksi, hasil koordinasi dengan laboratorium forensik, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyatakan bahwa penyebab kebakaran adalah percikan las yang menyambar bahan pembuatan kembang api.
Bila dirumuskan, terkait insiden ledakan dan kebakaran pabrik kembang api ini, perusahaan telah mengabaikan sejumlah prosedur keselamatan pengelasan, di antaranya:
- Tetap melaksanakan pengelasan di area gudang penyimpanan bahan mudah terbakar.
- Tidak melakukan penilaian risiko (risk assessment).
- Kurangnya pemantauan atau pengawasan sebelum atau selama pengelasan berlangsung.
- Tidak membuat izin kerja (work permit) sebelum melaksanakan pengelasan.
- Kurangnya pelatihan untuk kontraktor mengenai prosedur keselamatan pengelasan.
- Tidak adanya perencanaan tanggap darurat yang memadai.
POIN PENTING Sebelum atau selama melakukan pengelasan, pekerja harus menganalisis potensi bahaya, membuat izin kerja, pelatihan pekerja terkait prosedur keselamatan pengelasan, pengawas (penanggung jawab operasional) wajib memantau sebelum dan selama pengelasan berlangsung, tersedianya perencanaan tanggap darurat dan perusahaan wajib memiliki peraturan mengenai kontraktor yang bekerja di areanya. |
Bagaimana Prosedur Keselamatan Kerja Pengelasan yang Benar?
Setiap kali melakukan pengerjaan pengelasan di tempat kerja, perlu diperhatikan tingkat keselamatannya. Sebab, pengerjaan pengelasan ini mengandung berbagai potensi bahaya yang memiliki risiko bagi keselamatan maupun kesehatan pekerja.
Tak jarang beberapa bahaya risikonya menjadi lebih besar atau mematikan dan membutuhkan lebih banyak perhatian. Pekerja harus benar-benar mengetahui dan memahami bahaya-bahaya yang muncul selama proses pengelasan berlangsung. Berikut beberapa bahaya besar pengelasan:
Kebakaran dan ledakan
Bahaya kebakaran hingga ledakan sangat mungkin terjadi mengingat proses ini berhubungan erat dengan api dan bahan yang mudah terbakar. Panas dari pengelasan atau pemotongan, atau hanya dari percikan bunga api, bisa mengakibatkan kebakaran atau ledakan. Bahaya ledakan sering terjadi pada proses pengelasan di area tempat atau berdekatan dengan tempat penyimpanan bahan-bahan yang mudah menyala atau terbakar.
Bahaya listrik
Bahaya listrik pada pekerjaan pengelasan sangat tinggi tingkat risikonya. Isolasi kabel terkelupas atau peralatan listrik yang digunakan dalam pengelasan rusak/ tidak memadai bisa menimbulkan risiko sengatan listrik.
Terjatuh dan terjebak
Untuk pengerjaan pengelasan di dalam bejana, tangki atau konstruksi bangunan tinggi lainnya, bahaya terjatuh atau kejatuhan benda dari atas sangat mungkin terjadi dan bisa berakibat fatal.
Kebisingan dan getaran
Kebisingan yang disebabkan mesin atau peralatan kerja dapat menghambat komunikasi antar pekerja yang terlibat dalam pengelasan. Kondisi ini akan memicu timbulnya kecelakaan kerja atau bahkan gangguan kesehatan akibat bising karena terganggunya komunikasi dan paparan bising yang terus-menerus dalam jangka panjang.
Sementara bahaya getaran berasal dari perkakas listrik yang digunakan pekerja. Penggunaan perkakas listrik (power tool) yang terus-menerus dalam jangka waktu yang lama bisa mengakibatkan gangguan fungsi tangan. Jika dibiarkan, para pekerja yang tangannya terpapar alat-alat kerja yang bergetar bisa mengalami kerusakan pembuluh darah, kehilangan sensoris secara permanen, kerusakan tulang dan otot menjadi lemah.
Selain bahaya-bahaya di atas, sebetulnya masih banyak bahaya yang bisa mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja selama melakukan pengelasan, di antaranya bahaya partikel panas beterbangan, bahaya gas, debu, dan asap yang terakumulasi akibat kurangnya ventilasi yang bisa mengganggu sistem pernapasan pekerja, bahaya kesehatan akibat tata graha (housekeeping) yang buruk dan sikap kerja yang tidak benar.
Melihat besarnya bahaya yang bisa mengancam jiwa pekerja, berikut prosedur keselamatan kerja pengelasan yang sebaiknya dilakukan pekerja:
1. Gunakan alternatif. Bila memungkinkan, hindari segala risiko yang berhubungan dengan pengelasan. Namun bila pengelasan tetap harus dilaksanakan, gunakan alternatif metode pengelasan untuk meminimalkan risiko.
2. Memastikan kondisi dan keamanan di area kerja sebelum pekerjaan dimulai. Pastikan tidak ada bahan yang mudah terbakar di area atau dekat area pengelasan. Jika ada, pindahkan bahan-bahan tersebut setidaknya sejauh 11 meter dari area pengelasan. Pastikan juga air, pasir dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tersedia dekat area pengelasan. Jangan ragu mengajukan pertanyaan pada atasan Anda mengenai hal ini.
3. Melakukan penilaian risiko (risk assessment). Ini harus dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya, menilai risikonya, dan menentukan tindakan pengendalian yang harus dilakukan, sehingga segala risiko saat proses pengelasan dapat diminimalkan. Semua hasil penilaian risiko harus didokumentasikan dengan baik.
4. Membuat izin kerja untuk memasuki dan melakukan pengelasan. Izin kerja ini sangat penting untuk memastikan pekerja yang terlibat memang kompeten dan memahami serta mengikuti prosedur keselamatan kerja pengelasan. Izin kerja juga diperlukan untuk mengendalikan potensi bahaya yang berhubungan dengan pengelasan. Hal ini memudahkan pengawas lapangan untuk mengontrol area di mana ada pekerjaan pengelasan. Izin kerja ini juga harus disertai pre-job hazard assessment/ HIRARC untuk memastikan proses kerja dapat berlangsung dengan aman dan selamat.
5. Melakukan pengujian udara atau mengecek kandungan gas. Pengujian atmosfer di wilayah kerja dilakukan oleh orang yang kompeten untuk memastikan atmosfer bebas dari uap atau gas beracun dan mudah terbakar dan konsentrasi oksigen di dalam ruangan memadai.
6. Menggunakan APD yang tepat untuk pengelasan. Selain pengendalian teknik dan tata kerja, pekerja las juga harus menggunakan alat pelindung jatuh (jika pengerjaan pengelasan dilakukan di ketinggian), sarung tangan khusus pengelasan, coverall/ apron, respirator dan APD lainnya yang diperlukan.
Poster K3 Cutting, Grinding, Welding PPE
7. Memeriksa kembali peralatan yang digunakan untuk pengelasan. Semua peralatan yang digunakan harus mempertimbangkan kemungkinan atmosfer yang mudah terbakar, emisi dari asap/ gas, risiko listrik, dan bahaya teknik (terperangkap, terjatuh, dll.). Pastikan Anda diberi wewenang untuk menggunakan peralatan dan telah dilatih secara khusus dalam menggunakannya.
8. Pastikan area kerja pengelasan memiliki ventilasi yang baik untuk mencegah akumulasi asap atau gas beracun. Gunakan local exhaust ventilation (LEV), kipas angin (fan), blower atau buka pintu/ jendela untuk ventilasi bila diperlukan. Pemantauan ventilasi harus tetap dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
9. Pelatihan pekerja. Berikan pelatihan kepada pekerja mengenai materi yang berhubungan dengan pengelasan, di antaranya prosedur keselamatan pengelasan, penggunaan gas detector, penggunaan peralatan keselamatan termasuk APD, pemahaman akan potensi bahaya pekerjaan panas dan pengendaliannya.
10. Pengawasan untuk kontraktor. Dalam hal ini, pengawas lapangan wajib mengawasi kontraktor sebelum dan selama melakukan pengelasan. Informasikan kepada kontraktor mengenai prosedur pengelasan dan potensi bahayanya termasuk material berbahaya apa saja yang ada di area kerja.
11. Perencanaan tanggap darurat harus dipersiapkan dari awal. Pada pengelasan tertentu, petugas penyelamatan yang terlatih harus ditempatkan di wilayah kerja. Pastikan akses penyelamatan, prosedur tanggap darurat dan peralatan yang digunakan sudah aman dan terencana dengan baik.
12. Pertimbangkan untuk memasang tirai pengaman yang tahan api agar percikan api, sinar dan asap pengelasan tidak mengenai pekerja lain.
Poin penting saat pengelasan:
Do’s
- Hanya melakukan pengelasan di area yang diizinkan. Pastikan area pengelasan tidak basah atau lembab, bebas dari bahan mudah terbakar dan memiliki ventilasi yang memadai.
- Periksa peralatan pengelasan yang akan Anda gunakan sebelum memulai pekerjaan.
- Jangan ada pekerja lain yang masuk ke area pengelasan kecuali pekerja tersebut diberi wewenang untuk melakukan pengelasan. Pastikan APD pengelasan sudah digunakan.
- Periksa saku untuk memastikan tidak ada korek api atau benda berbahaya lainnya saat pengelasan.
- Perhatikan permukaan lantai kerja. Bila Anda melakukan pengelasan di atas lantai kerja berbahan baja atau bahan konduktif lain, tikar isolasi harus digunakan sebagai alas pekerja. Anda juga mungkin membutuhkan alas berbahan karet bila melakukan pengelasan di permukaan yang lembab atau basah.
- Dalam situasi pengelasan tertentu mungkin perlu meminta seseorang untuk mengawasi adanya tanda-tanda potensi bahaya dan segera memadamkan api apabila melihat ada percikan api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
- Jaga agar semua peralatan pengelasan terbebas dari minyak dan lemak.
Don’ts
- Melakukan pengelasan di area atau dekat area tempat penyimpanan bahan mudah menyala atau terbakar.
- Menggunakan peralatan pengelasan yang sudah rusak atau tidak dalam kondisi baik.
- Melakukan pengelasan pada drum, tong atau tangki dalam kondisi apapun karena berpotensi menimbulkan ledakan.
Terkait insiden ledakan dan kebakaran pabrik kembang api, peran perusahaan dalam menciptakan pengerjaan pengelasan yang aman sangat penting. Melakukan pengelasan di area tempat penyimpanan bahan mudah terbakar merupakan kelalaian yang berdampak fatal baik bagi perusahaan maupun pekerja.
Menggunakan alternatif metode lain dalam pengerjaan pemasangan rangka atap bangunan, menghindari pengelasan di area dekat penyimpanan bahan mudah terbakar, melakukan penilaian risiko, membuat izin kerja, mengamankan wilayah kerja hingga mempersiapkan prosedur tanggap darurat saat pelaksanaan pengelasan sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melaksanakannya.
Pekerjaan pengelasan tidak bisa dianggap sepele. Pekerjaan ini termasuk kategori pekerjaan berbahaya. Sudah menjadi kewajiban perusahaan dan pekerja untuk menciptakan lingkungan atau kondisi pengerjaan pengelasan yang aman.
Jangan sekalipun pertaruhkan keselamatan dan kesehatan Anda karena ingin menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dengan sengaja lalai mengikuti prosedur aman saat melakukan pengelasan.
Semoga Bermanfaat, Salam safety!