Penumpang kereta api diwajibkan menggunakan masker dan face shield untuk kereta jarak jauh, kondisi tubuh yang sehat, dan memiliki surat bebas Covid-19.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Berencana naik kereta api untuk menghabiskan liburan akhir tahun ini? Liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal sebentar lagi. Momen libur panjang akhir tahun ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan berlibur.

Namun, rasanya liburan akhir tahun kali ini akan terasa berbeda karena pandemi Covid-19 yang belum usai. Masyarakat terpaksa harus tetap mematuhi protokol kesehatan, baik selama di perjalanan, penginapan, maupun saat berada di destinasi wisata.

Bagi Anda yang memilih kereta api sebagai moda transportasi untuk melakukan perjalanan ke luar kota, pastikan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Alasannya tidak lain adalah untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama di perjalanan, serta meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19 di area stasiun dan di dalam gerbong kereta. PT KAI mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya, terutama bagi Anda yang menggunakan kereta api jarak jauh (KAJJ).

Baca juga artikel ini:

Amankah Naik Kereta Api Saat Pandemi?

Masa pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan telah memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Aktivitas wisata pun sedikit demi sedikit mengalami perubahan, mulai dari cara bepergian hingga cara berkunjung ke destinasi wisata.

Satu hal yang dibutuhkan oleh wisatawan untuk menunjang aktivitas wisata atau traveling adalah transportasi. Namun, saat ini tidak sedikit orang masih khawatir untuk naik transportasi umum, salah satunya kereta api.

Amankah bepergian menggunakan si roda besi ini di tengah pandemi? Dilansir liputan6.com, berdasarkan hasil kajian para ahli, kereta api merupakan moda yang aman digunakan selama pandemi.

Pandu Riono, seorang Epidemiolog dari Universitas Indonesia menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kereta api menjadi kluster penyebaran Covid-19. Meskipun terdapat kerumunan banyak orang, namun tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19 berkat penerapan protokol kesehatan.

Sumber: kompas.com

Penelitian di Perancis, Jepang, dan Amerika juga menunjukkan tidak ada penemuan kluster Covid-19 di transportasi publik. Jurnal yang diterbitkan Universitas Oxford menyatakan, penyebaran Covid-19 pada penumpang kereta dapat dicegah dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan.

Sementara penelitian yang dilakukan ITB mengungkapkan, transportasi umum tidak menjadi sumber infeksi jika penumpang mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berdasarkan data, pada liburan panjang bulan Oktober 2020 (27 Oktober-1 November 2020) lalu, PT KAI telah melayani 184.807 pelanggan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 49% dibanding pekan sebelumnya (20-25 Oktober 2020), yaitu sebanyak 124.374 pelanggan.

Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI di tengah pandemi mulai tumbuh. PT KAI telah memberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat dan beragam upaya pencegahan penularan virus Covid-19, mulai di stasiun keberangkatan, selama di perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.

Pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) 14 Tahun 2020.

Begini Cara Liburan Naik Kereta Api di Masa Pandemi Covid-19

Kondisi pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak bisa bebas bepergian seperti sebelumnya. Ada sejumlah hal yang harus dipatuhi agar wabah virus tidak meluas penularannya.

Pun ketika bepergian menggunakan kereta jarak jauh, misalnya untuk kunjungan wisata di akhir tahun nanti. Pengoperasian kereta api baik jarak jauh maupun lokal dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas yang ada.

Sumber: pikiran-rakyat.com

KAI terus memastikan setiap penumpang menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Berikut protokol kesehatan saat naik kereta api di masa pandemi yang harus diperhatikan:

1. Sebelum keberangkatan atau saat berada di stasiun

  • Melakukan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Loket di stasiun hanya difungsikan untuk pembelian go show yang dilayani tiga jam sebelum keberangkatan kereta.

  • Membawa new normal starter kit atau hygiene kit, di antaranya hand sanitizer, masker cadangan, disinfektan spray, peralatan ibadah, tisu basah dan kering, peralatan makan dan minum, serta vitamin C.
  • Kondisi tubuh dalam keadaan sehat, tidak memiliki gejala flu, batuk, dan/atau sesak napas
  • Datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
  • Saat tiba di stasiun, melakukan cek suhu tubuh di pintu masuk lewat sensor otomatis atau termometer infrared. Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3° Jika suhu tubuh di atas 37,3°C, maka tidak diizinkan memasuki kereta api.
  • Melakukan check-in tiket:
  1. Melakukan scan barcode e-boarding pass yang ada di aplikasi KAI. Akses e-boarding dibuka 2 jam sebelum keberangkatan.
  2. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
  3. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji tes Rapid dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
  4. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau tes Rapid.
  • Wajib menerapkan 3M:
  1. Menggunakan masker
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
  3. Menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun.
  • Memakai jaket atau pakaian lengan panjang
  • Wajib memakai face shield yang disediakan oleh PT KAI selama perjalanan sampai tiba di stasiun tujuan untuk penumpang KAJJ. Untuk penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) wajib membawa face shield
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler.

Sumber: detik.net.id

b. Saat keberangkatan atau saat berada di dalam kereta:

  • Jika kereta belum tiba, silakan tunggu di stasiun dengan tetap menjaga jarak fisik
  • Saat memasuki kereta tetap menjaga jarak fisik
  • Wajib memakai masker dan face shield (untuk penumpang KAJJ) selama di perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan.
  • Wajib menempati tempat duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang tertera pada tiket dan tidak diperkenankan untuk pindah tempat duduk untuk menjaga pemenuhan jaga jarak di dalam kereta
  • Mengurangi aktivitas dan interaksi atau kontak fisik dengan sesama penumpang dan petugas selama perjalanan
  • Pengecekan suhu juga akan dilakukan secara berkala selama perjalanan kereta.

Jika dalam pemeriksaan suhu berkala itu ada penumpang yang memiliki suhu di atas 37,3°C maka akan ditempatkan di ruang isolasi yang berada di dalam kereta api. Selanjutnya orang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas kesehatan.

3. Setelah tiba di stasiun tujuan

  • Turunlah dan tetap menjaga jarak fisik dengan penumpang lain
  • Jangan lupa mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
  • Tetap gunakan masker.

Intinya, kemana pun tujuan perjalanan atau wisata Anda, selalu utamakan keselamatan dan kesehatan bersama ya, Sob. Jalankan selalu protokol kesehatan di mana pun kalian berada, baik saat berada di stasiun, perjalanan, maupun di destinasi wisata nanti. PT KAI juga mengimbau kepada para penumpang untuk tidak ragu melapor kepada petugas jika merasa tidak sehat.

Salam safety!

 

 

×