Dengan adanya penunjuk arah yang jelas menuju pintu keluar darurat atau titik kumpul, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja saat melakukan evakuasi.

Bagaimana cara Anda menyelamatkan diri ketika keadaan darurat terjadi di tempat kerja? Apakah Anda mengetahui di mana pintu keluar darurat (emergency exit) berada? Apakah Anda mengetahui jalur evakuasi yang aman menuju titik kumpul?

Sobat Pro Safety tentu Anda memahami bahwa tempat kerja yang aman dan jauh dari segala jenis bahaya atau keadaan darurat sepenuhnya hampir tidak akan mungkin tercapai. Hal ini dikarenakan keadaan darurat, baik diakibatkan bencana alam atau kegiatan manusia dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi.

Maka dari itu, setiap perusahaan harus memiliki perencanaan tanggap darurat yang praktis, sederhana, dan mudah dimengerti. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi setiap bahaya atau bencana, yaitu memberikan kemudahan akses evakuasi (jalur evakuasi, pintu keluar darurat, dan penandanya).

Fungsi jalur evakuasi, pintu keluar darurat, dan penandaannya sangat penting bagi bangunan gedung, terutama pada saat terjadi keadaan darurat. Upaya ini dilakukan untuk menormalisasi keadaan dan mencegah atau meminimalkan cedera, kerusakan aset, serta kerugian material.

Keberadaan rambu exit dan evakuasi menjadikan proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat dan aman sehingga semakin banyak orang yang selamat dari keadaan darurat.

Evakuasi merupakan tahapan kritis dalam menanggapi bencana atau keadaan bahaya. Terdapat dua fase yang sangat menentukan dalam proses evakuasi gedung, yaitu fase pre-evacuation dan fase movement.

Fase pre-evacuation merupakan tahap sebelum pekerja meninggalkan ruangannya dan fase movement merupakan tahap pekerja mulai berjalan atau berlari menuju titik teraman atau titik kumpul (assembly point).

Pada proses evakuasi, selain kelengkapan peralatan evakuasi, kebiasaan seseorang juga sangat menentukan kesesuaian dan kecepatan proses evakuasi. Pekerja yang berjalan cepat dalam kondisi bahaya terkadang memiliki kebiasaan untuk mengikuti gerombolan orang di depannya tanpa memikirkan jalur yang ditempuh tersebut pendek atau tidak.

Saat para pekerja mengalami kepanikan, mereka tidak akan mudah dalam mencari jalan keluar. Mereka juga akan melalui familiarty route, yaitu jalan yang biasanya dilalui atau jalur yang dikenal saat keluar masuk gedung daripada mengikuti rambu exit dan evakuasi karena penghuni lebih mempercayai insting mereka. Namun, berdasarkan insting tersebut belum tentu jalur yang dilalui merupakan jalan teraman untuk dilewati.

Penandaan exit dan evakuasi dibuat untuk memberikan kemudahan pada orang yang melihatnya sehingga informasi pada tanda tersebut dapat dipahami dengan mudah dan evakuasi berjalan cepat dan aman.

Baca juga artikel ini:

Penandaan Sarana Jalan Keluar (Exit)

Setiap industri atau perkantoran harus memiliki prosedur untuk menghadapi keadaan darurat atau bencana, termasuk merencanakan sarana jalan keluar (exit) serta penandaannya.

Rambu K3 Exit

Sarana exit merupakan bagian dari sebuah sarana jalan keluar yang dipisahkan dari tempat lainnya dalam bangunan gedung oleh konstruksi atau peralatan untuk menyediakan lintasan jalan yang diproteksi menuju eksit pelepasan.

Sarana exit harus direncanakan dan dibuat agar mudah dijangkau, tidak buntu pada ujungnya, tidak melewati ruangan yang mungkin terkunci seperti dapur, kloset atau ruang kerja, dan rambu menuju pintu exit dan titik kumpul harus jelas dan mudah dilihat.

Sarana exit harus bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu kelancaran evakuasi dan mudah dicapai. Sarana exit terdiri dari tiga bagian:

a. Akses eksit (Exit Access)

Akses eksit merupakan bagian dari sarana evakuasi yang mengarah ke pintu eksit.

b. Eksit (Exit)

Eksit merupakan bagian dari sarana evakuasi yang dipisahkan dari area lainnya dalam bangunan gedung oleh konstruksi atau peralatan yang menyediakan lintasan jalan terproteksi menuju eksit pelepasan.

c. Eksit Pelepasan (Exit Discharge)

Eksit pelepasan merupakan bagian dari sarana evakuasi antara batas ujung eksit dan jalan umum yang berada di luar bangunan gedung untuk evakuasi pada saat terjadi keadaan darurat.

Sesuai SNI 1746-2000 (standar mengacu pada NFPA 101: Life Safety Code), sarana exit harus diberi tanda yang disetujui dan mudah terlihat dari setiap arah akses eksit. Berikut ketentuan pemasangan rambu exit atau arah exit menurut SNI 1746-2000:

  • Rambu yang menyatakan “EXIT” harus dipasang pada pintu atau di dekat pinggir pintu darurat
  • Akses eksit harus diberi tanda dengan tanda yang disetujui, mudah terlihat di semua keadaan di mana eksit atau jalan untuk mencapainya tidak tampak langsung oleh para penghuni
  • Rambu arah eksit juga harus dipasang pada eksit pelepasan menuju titik kumpul yang aman.

Setiap rambu exit harus ditempatkan dan dengan ukuran sedemikian, warna yang nyata, dan dirancang untuk mudah dilihat, memiliki warna khusus dan harus kontras dengan dekorasi, penyelesaian interior, atau tanda lainnya.

Untuk warna dan piktogram (simbol) pada tanda akses eksit, eksit, dan eksit pelepasan─yang merupakan bagian dari sarana evakuasi─, umumnya perusahaan menggunakan standar ISO 7010 sebagai acuannya.

Standar ISO 7001: Warna dan Piktogram Rambu Evakuasi

ISO 7010 merupakan standarisasi yang membahas mengenai warna dan tanda keselamatan dengan pembahasan yang lebih mendetail. Standar ISO 7010 mengatur tanda keselamatan yang ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja, proteksi kebakaran, menginformasikan bahaya kesehatan, dan evakuasi saat kondisi darurat.

Standar ISO 7010 ini bukanlah sebuah regulasi dan secara umum perusahaan tidak diwajibkan untuk mengadopsi tanda keselamatan ISO 7010 di tempat kerja. Meski begitu, kini banyak perusahaan atau bahkan regulasi nasional (seperti di Prancis) yang menjadikan ISO 7010 ini sebagai acuan dalam pemasangan tanda keselamatan di tempat kerjanya.

Banyak negara yang memberikan saran kepada perusahaan untuk menggunakan tanda keselamatan ISO 7010, khususnya:

  • Ketika fasilitas baru perlu dilengkapi rambu keselamatan
  • Ketika mengganti rambu-rambu keselamatan yang lama, sudah rusak, pudar, atau ketika ada pembaruan simbol tanda keselamatan.

ISO 7010 terbagi menjadi lima kategori, antara lain rambu larangan, rambu perintah, rambu peringatan, rambu keselamatan kebakaran dan peralatan pemadam kebakaran, serta rambu kondisi aman dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Rambu Jalur Evakuasi 

Rambu evakuasi, mencakup rambu exit, arah exit, jalur evakuasi dan titik kumpul masuk ke dalam kategori rambu kondisi aman dan peralatan P3K. Rambu ini digunakan untuk menunjukkan di mana pintu keluar darurat dan peralatan keselamatan dan kesehatan dapat ditemukan.

Rambu evakuasi ini memiliki warna dasar putih, background warna hijau menyala dengan piktogram berwarna putih. Rambu ini biasanya dipasang di arah menuju pintu keluar, pintu keluar, jalur evakuasi, tangga darurat, arah menuju titik kumpul, dan lokasi titik kumpul.

Material Stiker Luminous (Glow In The Dark) untuk Rambu Exit dan Evakuasi

Jalur evakuasi dan pintu keluar darurat harus ditandai dengan jelas menggunakan rambu. Rambu exit dan evakuasi harus dipasang cukup tinggi sehingga tidak tertutup oleh pejalan kaki atau kendaraan yang melintas dan cukup besar untuk dilihat dalam kondisi pencahayaan yang buruk.

Elemen penting lainnya yang perlu Anda perhatikan saat memasang rambu exit dan evakuasi adalah material stiker pada rambu. Setiap rambu harus diterangi yang cukup oleh sumber cahaya yang andal.

Pastikan rambu exit dan evakuasi yang Anda pasang sudah sesuai standar ISO 7010 dan direkomendasikan menggunakan bahan luminous atau glow in the dark yang dapat menyala/memendarkan cahaya sendiri dalam kondisi gelap.

 

Rambu berbahan luminous atau glow in the dark dapat menyala/ memendarkan cahaya sendiri dalam kondisi gelap. Artinya, bila rambu dipasang di dalam ruangan yang terdapat cahaya lampu, stiker luminous akan menyerap atau mengumpulkan cahaya lampu tersebut, lalu mengeluarkannya kembali saat kondisi gelap.

Karena sifatnya yang menyerap cahaya, stiker akan selalu menyala atau bercahaya dengan sendirinya setiap ada perubahan kondisi penerangan dari terang ke gelap dengan seketika. Sifat inilah yang membedakan stiker luminous dengan stiker reflektif.

Stiker luminous lebih direkomendasikan untuk pemasangan indoor. Stiker ini biasanya digunakan untuk rambu exit dan evakuasi, rambu peralatan darurat, dan rambu alat pemadam api.

*             *             *

Rambu exit dan evakuasi memiliki peranan penting dalam sebuah bangunan, selain menghindarkan para pekerja dan tamu perusahaan tersesat di dalam bangunan, rambu ini juga berfungsi sebagai penunjuk arah ketika terjadi keadaan darurat.

Dengan adanya rambu exit dan evakuasi yang mudah dilihat, mempermudah para pekerja dan tamu perusahaan melakukan penyelamatan diri ke tempat yang aman (assembly point), sehingga banyak nyawa yang bisa terselamatkan dan kekacauan selama keadaan darurat dapat diminimalkan.

Menentukan rambu exit dan evakuasi harus dilakukan dengan cermat. Pikirkan jalur evakuasi teraman sebisa Anda, pastikan bahwa jalur tersebut terdapat pencahayaan yang baik, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu kelancaran evakuasi, mudah dicapai, dan tidak bising yang dapat menghambat komunikasi saat terjadi keadaan darurat. Buatlah peta evakuasi Anda sesuai dengan hal-hal tersebut.

Namun, jika Anda masih bingung menentukan rambu exit dan evakuasi di tempat kerja, mulai dari penentuan lokasi, jumlah rambu, hingga penentuan rambu exit dan evakuasi sesuai standar serta pemasangannya, Anda dapat menggunakan penyedia jasa safety sign assessment dan installation tepercaya. 

Salam safety!

×