Pengusaha/pengurus perusahaan tidak boleh memberikan sepatu safety secara sembarangan──sepatu safety harus memenuhi standar keselamatan khusus agar fungsinya sebagai pelindung kaki bisa maksimal. Apa saja jenis dan fungsi sepatu safety sesuai standar ASTM F2413-18?

Cairan panas, bahan kimia, benda tajam, benda berat, tempat kerja yang basah atau licin, dan bahaya listrik, semuanya bisa mengakibatkan cedera kaki jika pekerja tidak terlindungi dengan baik. Ribuan pekerja mengalami cedera kaki di tempat kerja setiap tahunnya dan beberapa di antaranya mengalami cedera serius yang mengancam nyawa.

Data Bureau of Labor Statistics (BLS) tahun 2018 mencatat ada lebih 53.000 kasus cedera kaki terjadi setiap tahunnya yang mengakibatkan hilangnya hari kerja. Biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk satu hari kerja yang hilang, yaitu 144 juta.

Ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan cedera kaki. Sekitar 80% cedera kaki diakibatkan oleh jatuhan benda yang beratnya kurang dari 36,2 kg. Bahkan pada beberapa kasus, sebuah benda yang beratnya hanya beberapa kilogram dapat mengakibatkan cedera serius karena pekerja tidak mengenakan pelindung kaki yang tepat. Cedera kaki juga bisa diakibatkan oleh terpeleset, tersandung, dan jatuh serta permukaan lantai kerja yang tidak aman.

Maka dari itu, cara terbaik untuk melindungi pekerja dari cedera kaki adalah dengan pengendalian bahaya pada sumbernya, yakni eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, dan pengendalian administratif.

Ketika tahapan-tahapan pengendalian tersebut tidak memberikan perlindungan yang memadai dan kurang optimal, maka alat pelindung diri (APD) harus digunakan sebagai upaya pengendalian terakhir.

Dengan menyediakan sepatu safety yang tepat, pengusaha/pengurus dapat mencegah cedera kaki di tempat kerja. Peraturan mengenai kewajiban terkait APD ini tercantum dalam Permenakertrans No.8 Tahun 2010.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dan secara cuma-cuma di tempat kerja, serta pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko.

Perlu Anda pahami, memilih sepatu safety tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain menggunakan sepatu safety sesuai dengan potensi bahaya, para pekerja juga wajib menggunakan sepatu safety sesuai standar, salah satunya standar ASTM F2413-18. Mungkin sebagian dari Anda bertanya-tanya, standar apakah itu?

Baca juga artikel ini:

Mengenal Standar ASTM F2413-18

Pengusaha tidak dapat memberikan pelindung kaki secara sembarangan ── pelindung kaki harus memenuhi standar keselamatan khusus. Setiap negara memiliki standar keselamatan untuk pelindung kaki yang berbeda, seperti EN-ISO 20345:11 (Eropa), CSA Standard Z195-14 (Kanada), dan OSHA 29 CFR 1910.136 (Amerika Serikat).

Standar OSHA 29 CFR 1910.136, menggabungkan beberapa standar, yakni:

ASTM F2412-18: metode uji standar untuk perlindungan kaki yang dikeluarkan American Society for Testing and Materials (ASTM).

ASTM F2413-18: Standar yang berisi persyaratan minimum yang harus dimiliki sepatu safety.

American National Standard for Personal Protection (ANSI) Z41-1991 dan Z41-1999: Standar ANSI untuk pelindung kaki.

Sayangnya, standar ANSI sekarang sudah ketinggalan zaman. Pada tanggal 1 Maret 2005, standar ANSI Z41 ditarik dan digantikan oleh standar ASTM. Pada tanggal 9 September 2009, OSHA mengeluarkan pembaruan untuk standar APD-nya, termasuk pelindung kaki. Jadi, meski pekerja sudah menggunakan sepatu safety standar ANSI, disarankan untuk beralih ke standar ASTM terbaru.

Terkait ASTM F2413-18, standar ini menetapkan persyaratan minimum yang harus dimiliki sepatu safety agar dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap berbagai bahaya di tempat kerja yang berpotensi mengakibatkan cedera kaki. Persyaratan yang dimaksud mencakup desain, kinerja, pengujian dan klasifikasi sepatu safety.

Standar ini mengatur pembuatan dan produksi toe cap ── tempurung di ujung sepatu safety yang terbuat dari besi baja ── di mana komponen ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dan permanen dari sepatu safety.

Standar ASTM F2413-18 memuat persyaratan minimum kinerja sepatu safety untuk:

  • Kekuatan sepatu dalam menahan dampak bahaya (impact resistance)
  • Ketahanan terhadap kompresi/tekanan (compression resistance)
  • Perlindungan metatarsal (metatarsal protection)
  • Perlindungan terhadap bahaya listrik (electric hazard resistance)
  • Perlindungan terhadap tusukan (puncture resistance)
  • Pelepasan elektrostatik (static dissipative properties).

Tujuan standar ini adalah sertifikasi pelindung kaki. Sertifikasi dilakukan oleh laboratorium pihak ketiga yang independen.

Pelindung kaki yang disertifikasi harus memenuhi persyaratan kekuatan sepatu dalam menahan dampak bahaya dan ketahanan terhadap kompresi/tekanan. Kemudian, persyaratan tambahan seperti perlindungan metatarsal, perlindungan terhadap bahaya listrik, tusukan, dan static dissipative dapat dipenuhi.

Standar ini mengharuskan penggunaan label untuk mengidentifikasi perlindungan kaki terhadap bahaya listrik, tusukan, perlindungan metatarsal, dan tekanan. Semakin tinggi peringkat di setiap kategori, semakin besar tingkat perlindungan yang diberikan pada sepatu safety. Penandaan dan label pada sepatu safety harus ditandai dengan jelas dan terbaca.

Jenis-jenis Sepatu Safety Menurut Standar ASTM F2413-18

Sepatu safety adalah salah satu elemen paling penting dari perlindungan diri di tempat kerja. Penggunaan sepatu safety yang tepat dapat mengurangi frekuensi dan tingkat keparahan cedera kaki secara signifikan. Untuk mengetahui sepatu safety yang Anda gunakan sudah tepat atau belum, pastikan Anda memahami terlebih dahulu jenis-jenis sepatu safety dan fungsinya sesuai standar yang berlaku.

Berikut klasifikasi sepatu safety menurut standar ASTM F2413-18:

a. Metatarsal (Mt) ̶ sepatu safety Mt dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra untuk bagian metatarsal kaki. Metatarsal adalah bagian tulang panjang yang berada di kaki, yang menghubungkan pergelangan kaki ke jari-jari kaki. Sepatu safety harus mampu memberikan perlindungan pada kaki setelah terkena gaya 34 kilogram.

b. Conductive (Cd) ̶ sepatu safety Cd dirancang untuk “menghantarkan” listrik statis. Sepatu ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari bahaya yang mungkin timbul dari penumpukan listrik statis dan untuk membantu mengurangi kemungkinan timbulnya api dari bahan peledak atau bahan kimia yang mudah menguap. 

Sepatu safety Cd cocok digunakan di area penyimpanan bahan mudah terbakar, mudah meledak, atau bahan kimia mudah menguap. Sepatu safety tipe ini juga harus memenuhi persyaratan tahan terhadap benturan dan kompresi/tekanan.

Catatan: Karena sepatu keselamatan konduktif dirancang menghantarkan listrik, pekerja harus menghindari menggunakan sepatu ini di lingkungan yang terdapat bahaya listrik.

c. Electrical hazard (EH) ̶ sepatu safety EH dirancang non konduktif serta sol dan tumit sepatu yang tahan terhadap bahaya listrik. Sepatu ini dimaksudkan sebagai perlindungan sekunder bagi pekerja jika tidak sengaja menginjak kabel listrik bertegangan atau mengurangi kemungkinan pekerja terkena sengatan listrik dan pembakaran karena listrik .

 Performa sepatu safety EH tidak akan maksimal jika sol luar sepatu sudah aus dan/atau saat dikenakan di lingkungan basah.

Catatan: sepatu safety tipe EH tidak direkomendasikan sebagai sumber perlindungan utama dari bahaya listrik di area kerja.

d. Static dissipative (SD) ̶ sepatu safety dirancang untuk mengurangi jumlah penumpukan listrik statis pada tubuh. Sepatu ini sebenarnya menghantarkan listrik statis melalui lapisan luar sepatu, insole, dan outsole.

Bahan disipatif memungkinkan muatan listrik statis mengalir ke tanah lebih lambat dengan cara yang lebih terkontrol dibandingkan bahan konduktif. Sepatu safety ini memberikan perlindungan terhadap bahaya yang mungkin ada karena ketahanan pelindung kaki yang terlalu rendah serta memberikan tingkat ketahanan yang cukup tinggi untuk mengurangi kemungkinan sengatan listrik.

Pastikan lantai dan sol sepatu tetap bersih dan bebas dari debu serta benda asing lainnya untuk menjaga kontak yang baik antara sol dan lantai. Ini memungkinkan listrik statis mengalir melalui sol dan mengalir ke tanah. Agar fungsi sepatu lebih optimal, pengguna tidak dapat menambah atau mengganti insole.

Di Indonesia, selain ASTM F2413-18, standar keamanan yang wajib dimiliki oleh setiap produk sepatu safety adalah SNI 0111:2009 dan SNI 7079:2009. Standar nasional mengharuskan sepatu safety dilengkapi pengeras depan dari baja sebagai pelindung jari-jari kaki dari pukulan dan benturan serta bahaya lain yang berhubungan dengan lingkungan kerja.

Ada poin penting yang harus Anda ingat saat membeli sepatu safety, yakni pastikan produk yang Anda beli sudah memiliki sertifikasi standar keselamatan dan keamanan internasional atau nasional.

Sepatu safety yang baik bukanlah sepatu yang berat dan tebal, tetapi sepatu yang mampu memberikan perlindungan pada kaki dan jari kaki Anda serta kemampuannya dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat tadi.

PENTING!

  • Pilih dan gunakan sepatu safety yang sesuai potensi bahaya, jenis pekerjaan, dan kondisi lingkungan kerja (indoor atau outdoor, suhu panas atau dingin, dll.)
  • Sepatu safety harus memenuhi standar internasional (Standar ASTM/EN ISO) atau nasional (SNI).
  • Hindari memakai sepatu safety berbahan kulit atau dari kain jika bekerja di sekitar bahan kimia, acid, atau caustic
  • Gunakan sepatu dengan pelindung jari yang terbuat dari baja dan anti-slip untuk pekerjaan konstruksi
  • Catat pembelian sepatu safety pada buku catatan
  • Masa pakai sepatu paling lama adalah 3 tahun (tergantung intensitas penggunaan, paparan, dan kondisi lingkungan kerja)
  • Lakukan pemeriksaan sepatu safety minimal setiap 2 minggu sekali, ganti bila sudah cacat, rusak, atau koyak
  • Setelah bekerja dengan bahan kimia, bersihkan sepatu dengan air untuk menghilangkan bahan kimia atau debu yang menempel pada sepatu
  • Simpan sepatu safety di tempat yang kering, sejuk, dan berventilasi.

Salam safety!

×