Pada setiap pekerjaan pengelasan di ruang terbatas risiko terjadinya kecelakaan kerja sangat tinggi. Baik dilihat dari segi proses pengelasan yang dikerjakan maupun kondisi lingkungan kerja yang sempit dan panas.

Sumber: ehstoday.com

Tak jarang proses pengelasan harus dilakukan di ruang terbatas (confined space) seperti dalam tangki, bejana tekan, pipa, galangan kapal dan lain sebagainya. Seperti kita ketahui, ruang terbatas memiliki akses jalur masuk dan keluar serta ventilasi yang terbatas.

Bekerja di ruang terbatas juga mengandung satu atau lebih bahaya, baik bahaya fisik maupun bahaya kimia. Asfiksia (kekurangan oksigen) adalah bahaya utama dan penyebab paling umum kematian di ruang terbatas.

Berbagai bahaya yang dihadapi dalam proses pengelasan dapat diperburuk jika pekerjaan dilakukan di ruang terbatas. Pengelasan di ruang terbatas membuat risiko terjadinya kecelakaan kerja semakin tinggi. Maka dari itu, pekerja yang melakukan pengelasan di ruang terbatas harus dilatih dengan benar dan mengikuti prosedur bekerja aman setiap saat.

 

 

Bahaya Besar Pengelasan di Ruang Terbatas

Kondisi area kerja pengelasan yang terbatas dan tertutup mengandung banyak bahaya yang memiliki risiko baik bagi keselamatan maupun kesehatan. Saat pengelasan di ruang terbatas, beberapa bahaya risikonya menjadi lebih besar atau mematikan dan membutuhkan lebih banyak perhatian.

Sumber: rocorescue.com

Pekerja harus benar-benar mengetahui dan memahami bahaya-bahaya yang muncul selama proses pengelasan berlangsung. Berikut beberapa bahaya besar pengelasan di ruang terbatas:

 Kebakaran dan ledakan

Bahaya kebakaran hingga ledakan sangat mungkin terjadi mengingat proses ini berhubungan erat dengan api dan gas yang mudah terbakar. Panas dari pengelasan atau pemotongan, atau hanya dari percikan bunga api, bisa mengakibatkan kebakaran atau ledakan. Bahaya ledakan sering terjadi pada proses pengelasan di dalam tangki atau bejana tempat penyimpanan bahan-bahan yang mudah menyala atau terbakar.  

 Kekurangan oksigen

Kadar oksigen yang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di ruang terbatas adalah antara 19,5%-23,5%.  Kadar oksigen di bawah 19,5% atau melebihi 23,5% berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan kecelakaan kerja. Kadar oksigen di udara yang tidak menentu di ruang terbatas merupakan bahaya yang sering mengancam pekerja yang bekerja maupun yang memasuki ruang terbatas. Pekerja bisa mengalami asfiksia, yakni kegagalan pernapasan secara spontan dan teratur.

Pekerja bisa mengalami kesulitan bernapas karena asap dan gas dapat terbentuk dan menggantikan oksigen yang ada di ruang terbatas. Ini merupakan bahaya yang mematikan karena kekurangan oksigen atau terakumulasinya gas beracun, mudah terbakar atau mudah menyala tidak dapat dilihat dan sering kali tidak dapat tercium. 

 Radiasi dan panas

Saat pengelasan di dalam bejana yang terbuat dari logam atau paduan logam, misalnya aluminium atau stainless steel, kesilauan dan bahaya radiasi sinar UV jadi lebih besar. Bila sinar UV yang terserap lensa atau kornea mata melebihi jumlah tertentu maka mata akan terasa seakan-akan ada benda asing di dalamnya.

 Bahaya listrik

Bahaya listrik pada pekerjaan pengelasan di ruang terbatas sangat tinggi tingkat risikonya. Isolasi kabel terkelupas atau peralatan listrik yang digunakan dalam pengelasan rusak/ tidak memadai bisa menimbulkan risiko sengatan listrik.

 Terjatuh dan terjebak

Untuk pengerjaan pengelasan di dalam bejana, tangki atau konstruksi bangunan tinggi lainnya, bahaya terjatuh atau kejatuhan benda dari atas sangat mungkin terjadi dan bisa berakibat fatal. Sulit dan terbatasnya akses masuk dan keluar juga berpotensi menimbulkan risiko tersandung dan terjatuh.

Lantai yang basah dan berminyak di ruang terbatas juga dapat meningkatkan risiko terpeleset dan bisa membahayakan, pekerja bisa terjebak di dalam ruang terbatas ditambah situasi kadar oksigen yang rendah memungkinkan pekerja mengalami mati lemas.

Kebisingan dan getaran

Kebisingan yang disebabkan mesin atau peralatan kerja dapat menghambat komunikasi antar pekerja yang terlibat dalam pengelasan di ruang terbatas. Tak jarang, pekerja utama yang berada di dalam ruang terbatas harus berteriak saat berkomunikasi dengan pekerja pendamping yang berada di luar ruangan. Kondisi ini akan memicu timbulnya kecelakaan kerja atau bahkan gangguan kesehatan akibat bising karena terganggunya komunikasi dan paparan bising yang terus-menerus dalam jangka panjang.

Sementara bahaya getaran berasal dari perkakas listrik yang digunakan pekerja. Penggunaan perkakas listrik (power tool) yang terus-menerus dalam jangka waktu yang lama bisa mengakibatkan gangguan fungsi tangan. Jika dibiarkan, para pekerja yang tangannya terpapar alat-alat kerja yang bergetar bisa mengalami kerusakan pembuluh darah, kehilangan sensoris secara permanen, kerusakan tulang dan otot menjadi lemah. 

Selain bahaya-bahaya di atas, sebetulnya masih banyak bahaya yang bisa mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja selama melakukan pengelasan di ruang terbatas, di antaranya bahaya partikel panas beterbangan, bahaya gas, debu, dan asap yang terakumulasi akibat kurangnya ventilasi yang bisa mengganggu sistem pernapasan pekerja, bahaya kesehatan akibat tata graha (housekeeping) yang buruk dan sikap kerja yang tidak benar.

 

Panduan Aman Pengelasan di Ruang Terbatas

Melihat besarnya bahaya yang bisa mengancam jiwa pekerja, berikut panduan aman pengelasan di ruang terbatas yang sebaiknya dilakukan pekerja:

Sumber: awsweldlink.org

 

1. Memastikan kondisi dan keamanan di area kerja ruang terbatas sebelum pekerjaan dimulai.

2. Melakukan penilaian risiko (risk assessment). Ini harus dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya, menilai risikonya, dan menentukan tindakan pengendalian yang harus dilakukan, sehingga segala risiko saat proses pengelasan di ruang terbatas dapat diminimalkan. Semua hasil penilaian risiko harus didokumentasikan dengan baik.

3. Membuat izin kerja untuk memasuki dan melakukan pengelasan di ruang terbatas. Izin kerja ini sangat penting untuk memastikan pekerja yang terlibat memang kompeten dan memahami serta mengikuti prosedur keselamatan bekerja di ruang terbatas.

4. Melakukan pengujian udara atau mengecek kandungan gas. Pengujian atmosfer di dalam ruang terbatas dilakukan oleh orang yang kompeten untuk memastikan atmosfer bebas dari uap atau gas beracun dan mudah terbakar dan konsentrasi oksigen di dalam ruangan memadai.

5. Memasang sistem ventilasi yang diperlukan. Ruang terbatas harus diberi ventilasi terus menerus menggunakan ventilasi alami, local exhaust ventilation (LEV), kipas angin (fan) atau blower bila diperlukan untuk memastikan pasokan udara segar di ruang terbatas sudah cukup. Pemantauan ventilasi harus tetap dilakukan selama pekerjaan berlangsung.

Apabila ruang terbatas tidak memiliki bagian-bagian yang terbuka di atas dan di bawah, maka bagian yang terbuka harus ditentukan dan kipas angin harus dipasang untuk mengalirkan udara ke dalam ruangan. Pastikan kandungan oksigen berada di antara 19,5%-23,5% sebelum memasuki ruang terbatas diizinkan dan peralatan pengaliran udara (ventilasi) mampu mempertahankan kondisi yang masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan.

6. Mengisolasi energi berbahaya. Setiap pekerja yang akan melakukan pengelasan di ruang terbatas harus mematikan segala macam jenis energi untuk mencegah kecelakaan akibat paparan langsung dari energi berbahaya dan menghilangkan kemungkinan ketidaksengajaan mengaktifkan energi berbahaya.

Penguncian dan pelabelan juga diperlukan untuk mengisolasi sumber tenaga listrik, bagian-bagian mesin berputar/ bergerak, dan material berbahaya yang mengalir melalui perangkat katup atau pipa/ saluran. Isolasi mencakup penutupan pipa atau saluran, menyelipkan bahan penyekat yang sesuai di bagian pipa proses yang diisolasi, dan menggunakan dua lapis katup isolasi.

7. Melakukan pembersihan dan pembuangan gas dan cairan di ruang terbatas. Tekanan dalam ruang terbatas harus diturunkan dan sisa cairan harus dibuang melalui saluran pembuangan. Lakukan pembersihan gas hingga mencapai titik di bawah sifat mudah terbakar, lalu udara boleh dihembuskan menggunakan sistem ventilasi.

8. Silinder gas dan mesin pengelasan harus ditempatkan di luar ruang terbatas. Sebelum pengelasan dimulai, pastikan pembatas atau penghalang peralatan pengelasan tersedia untuk melindungi pekerja utama dari bahaya luar.

9. Menyediakan APD dan peralatan pendukung yang diperlukan. Selain pengendalian teknik dan tata kerja, pekerja las juga harus menggunakan alat pelindung jatuh, sarung tangan khusus pengelasan, coverall/ apron, respirator dan APD lainnya yang diperlukan. Semua peralatan yang digunakan harus mempertimbangkan kemungkinan atmosfer yang mudah terbakar, emisi dari asap/ gas, risiko listrik, dan bahaya teknik (terperangkap, terjatuh, dll.).

10. Memastikan sistem komunikasi yang diperlukan sudah memadai. Sistem komunikasi mencakup berbicara, isyarat tangan, telepon, radio, atau sistem lainnya. Intinya, pastikan komunikasi antara pekerja yang ada di dalam dengan pekerja yang ada di luar ruang terbatas terjalin dengan mudah, cepat, dan jelas.

11. Menyediakan penerangan tambahan. Peralatan untuk penerangan tambahan diperlukan agar pekerja dapat melihat dengan jelas saat proses pengelasan dan untuk keluar secepatnya dari ruangan, dalam keadaan darurat.

12. Perencanaan penyelamatan dan keadaan darurat harus dipersiapkan dari awal. Petugas penyelamatan yang terlatih harus ditempatkan di luar ruangan. Petugas madya/ pendamping (attendant) harus tetap siaga dan menjaga komunikasi (secara visual dan verbal) dengan petugas utama (entrant) atau pekerja las setiap saat. Pastikan akses penyelamatan, prosedur tanggap darurat dan peralatan yang digunakan sudah aman dan terencana dengan baik.

 

Catatan:

Saat bekerja di ruang terbatas:

1. Sedikitnya satu orang harus berada di luar ruangan selama kegiatan berlangsung. Petugas utama (pekerja las) tidak boleh bekerja sendiri di ruang terbatas.

2. Selalu patuhi rambu K3 ruang terbatas yang terdapat di area kerja

3. Selalu cek kandungan gas dan temperatur dalam ruang terbatas

4. Jika Anda menggunakan alat bantu pernapasan dengan pasokan oksigen, selalu cek kondisi tabung dan kandungan oksigennya.

 

Setelah bekerja di ruang terbatas:

1. Lakukan inspeksi akhir untuk memastikan tidak ada peralatan dan material yang tertinggal

2. Semua pekerja sudah keluar dari ruang terbatas

3. Semua isolasi sudah dibuka dan posisinya benar

4. Semua izin sudah dikembalikan dan ruangan telah ditutup. 

Sebenarnya masih ada panduan keselamatan yang harus diperhatikan pekerja saat pengerjaan pengelasan dilaksanakan. Misalnya, ketika pengerjaan arc welding dihentikan sementara waktu (seperti saat pekerja beristirahat), semua elektrode harus dilepaskan dari penjepitnya (holder). Perangkat penjepit elektrode harus diletakkan di tempat yang aman untuk menghindari kontak yang tidak disengaja dan mesin pengelasan harus dicabut dari sumber listrik. 

Semoga bermanfaat. Salam safety!

×