Apakah Anda masih ingat dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di penghujung tahun lalu? Dunia penerbangan Indonesia kembali berduka atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018, lalu. Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang dan 189 penumpang dan awak meninggal dunia.
Kasus jatuhnya pesawat Lion Air menambah panjang daftar kecelakaan penerbangan di Indonesia. Dilansir laman tirto.id, terkait kecelakaan pesawat, Aviation Safety Network (ASN) menyebutkan bahwa ada 99 kasus accident pesawat yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1945 hingga 2018 (bulan Oktober).
Accident adalah peristiwa kecelakaan penerbangan di mana terdapat kerusakan berat pada peralatan juga menimbulkan korban jiwa dan luka.
Semua kecelakaan tersebut berakhir fatal sehingga mengakibatkan 2.247 nyawa melayang. Jumlah korban tewas dalam kecelakaan pesawat melonjak di tahun 2018 mencapai 556 korban jiwa dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 44 korban. Kasus Lion Air tercatat sebagai kecelakaan pesawat dengan korban jiwa terbanyak sepanjang 2018.
Hal ini membuat Indonesia masuk dalam daftar sepuluh negara dengan jumlah accident tinggi. Indonesia berada diperingkat delapan setelah Amerika Serikat, Rusia, Brasil, Kolombia, Kanada, Inggris, dan Perancis.
Menurut Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mayoritas utama penyebab kecelakaan penerbangan terjadi karena faktor manusia (67,12%). Selain faktor manusia, ada beberapa faktor penyebab lain yang mengakibatkan pesawat celaka: faktor teknis (15,75%), lingkungan (12,33%), dan fasilitas atau infrastruktur (4,79%).
Baca juga artikel ini:
Meski demikian, pesawat adalah moda transportasi yang cukup diminati di Indonesia. Pesawat terbang selama ini dianggap sebagai moda transportasi paling aman dan lebih sedikit mengalami kecelakaan daripada moda transportasi lain.
Dilansir laman cnnindonesia.com, berdasarkan temuan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), kemungkinan penumpang terbunuh dalam kecelakaan pesawat adalah 1 berbanding 1 juta, dibandingkan dengan kecelakaan mobil yakni 1 berbanding 5.000.
Kendati demikian, moda transportasi udara ini memiliki risiko tinggi jika sekali mengalami masalah. Maka, sangat penting bagi penumpang untuk memahami beberapa hal mengenai keselamatan saat menaiki pesawat terbang, termasuk tindakan apa yang sebaiknya dilakukan ketika kondisi darurat.
Panduan Keselamatan Penumpang Saat Naik Pesawat Terbang
Kecelakaan Lion Air tahun lalu kembali mengingatkan penumpang akan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan. Pasalnya menurut ASN, kecelakaan tersebut merupakan insiden tunggal paling mematikan di tahun 2018.
Guna menjamin keselamatan dan meminimalkan risiko penumpang jika terjadi kecelakaan, para penumpang sebaiknya mengetahui panduan keselamatan naik pesawat terbang, terutama saat kondisi darurat. Saat menggunakan moda transportasi udara, penumpang sebaiknya juga tahu ada menit-menit paling krusial selama penerbangan.
Aturan Plus Three Minus Eight atau dikenal juga dengan Critical Eleven (11 menit paling kritis) menyebutkan, ada dua momen berbahaya dalam penerbangan pesawat, yakni waktu tiga menit setelah pesawat lepas landas dan delapan menit sebelum mendarat. Dalam catatan critical eleven, 80 persen kecelakaan pesawat komersial terjadi dalam dua momen itu.
Lantas, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa atau dilakukan saat menaiki pesawat terbang? Berikut panduan keselamatan pesawat terbang yang sebaiknya Anda perhatikan:
Persiapan Sebelum Berangkat
- Pesan tiket pesawat langsung dari situs resmi maskapai penerbangan atau melalui agen travel yang Anda percayai baik online maupun offline. Usahakan pilih penerbangan langsung
- Perhatikan ketentuan berat maksimal bagasi maskapai yang Anda gunakan
- Cari tahu letak terminal dari maskapai yang Anda gunakan
- Siapkan tiket dan kartu identitas yang masih berlaku
- Siapkan diri dan barang bawaan Anda:
- Pastikan fisik tetap prima
- Bekal makanan dan obat-obatan pribadi
- Tidak membawa atau memakai barang berharga yang berlebihan
- Kenakan pakaian dan alas kaki yang nyaman sehingga tidak merepotkan saat bergegas
- Bawa bagasi secukupnya
- Pastikan Anda mengetahui daftar bahan/barang yang tidak diperbolehkan dalam kabin atau bagasi, di antaranya:
- Alat peledak: amunisi, blasting caps, detonator dan sekering, replika atau imitasi alat peledak, ranjau, granat, petasan, kembang api dan sejenisnya, tabung atau alat yang dapat mengeluarkan asap, dinamit, mesiu dan bahan peledak plastik.
- Senjata: semua jenis senjata api, senjata tajam tradisional, senjata yang menggunakan tekanan angin, dan item yang dirancang untuk memotong
- Alat-alat berbahaya: senjata mainan, replika senjata dan senjata api tiruan yang dapat disalah gunakan untuk mengelabui sebagai senjata nyata.
- Bahan kimia, gas, dan semprotan yang dapat melumpuhkan seperti semprotan merica, kapsikum, gas air mata, semprotan asam dan pembasmi hewan.
- Obyek dengan ujung atau sisi tajam yang mampu menyebabkan cedera serius. Alat yang bisa mengakibatkan cedera serius atau mengancam keamanan pesawat berupa alat tumpul untuk memukul tongkat dan sejenisnya.
- Barang berbahaya yang diklasifikasikan menjadi sembilan jenis, yaitu bahan peledak, gas yang dimampatkan, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan, cairan mudah menyala atau terbakar, bahan atau barang padat mudah menyala dan terbakar, bahan atau barang pengoksidasi, bahan atau barang beracun dan mudah menular, bahan atau barang radioaktif, bahan atau barang perusak, dan bahan atau zat berbahaya lainnya.
- Powerbank atau baterai lithium cadangan yang memiliki daya jam lebih dari 160 Wh (Watt per hour) atau dengan kapasitas lebih dari 32.000 mAh
- Rokok elektronik
- Pemantik dan korek api.
Catatan: Ketentuan daftar barang yang dilarang dalam penerbangan diatur dalam PM No.80 Tahun 2017 dan SE No.015 Tahun 2018
Saat Berada di Pesawat Terbang
Tahap Pre-Flight (Sebelum Masuk Pesawat)
Ketika penumpang datang di bandara untuk melapor (check in):
- Tidak membawa barang-barang terlarang yang dapat membahayakan penerbangan
- Patuhi dan ikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).
Sumber: cgtn.com
Tips Melindungi Barang Bawaan Saat di Bandara
- Hindari meletakkan uang dalam kotak keamanan saat proses pemeriksaan keamanan
- Hindari berjalan mendahului tas saat melewati detektor logam
- Selalu awasi tas dan barang bawaan Anda, usahakan untuk memberikan tanda/label
- Ingatlah barang-barang yang Anda bawa.
Tahap In-Flight (Saat Penumpang Masuk Pesawat dan Selama Penerbangan)
- Patuhi petunjuk awak kabin
- Baca kartu/buku petunjuk keselamatan di depan tempat duduk Anda
- Lipat meja dan tegakkan sandaran kursi
- Gunakan sabuk pengaman selama penerbangan
- Matikan telepon seluler selama penerbangan
- Matikan lampu agar tanda arah evakuasi di lantai kabin terlihat
- Ketahui lokasi penyimpanan dan cara penggunaan alat keselamatan dan kesehatan yang ada di pesawat
- Perhatikan jalur dan pintu darurat yang akan dibuka saat evakuasi
- Ingat lokasi dan jarak kursi ke pintu darurat
- Sesuai UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 54, setiap orang di dalam pesawat selama penerbangan dilarang melakukan:
- Perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin
- Pelanggaran tata tertib dalam penerbangan
- Pengambilan atau pengrusakan peralatan pesawat terbang yang dapat membahayakan keselamatan
- Perbuatan asusila
- Perbuatan yang mengganggu ketenteraman
- Pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan.
- Buka penutup jendela agar tahu medan pendaratan yang akan dihadapi
- Jika terjadi kecelakaan, ikuti arahan awak kabin dan keluar secepatnya dari pesawat
- Tidak boleh bercanda tentang bom.
Tahap Post-Flight (Setelah Pesawat Mendarat)
- Tidak melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum diperbolehkan oleh awak kabin
- Tidak mengambil alat-alat keselamatan
- Menggunakan telepon selular setelah tiba di gedung terminal.
Bila Pesawat Mengalami Kecelakaan, Apa yang Harus Dilakukan?
Sumber: bloggedtopics.com
Keputusan penumpang saat terjadi kecelakaan pesawat dapat meminimalkan dampak yang dialami. Dua menit pertama merupakan periode emas untuk menyelamatkan diri. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindarkan Anda dari risiko kematian saat berada dalam kondisi kecelakaan tertentu atau di saat pesawat harus mendarat darurat:
- Tetap tenang. Ikuti arahan awak kabin. Jika arahan tidak segera datang gunakan insting Anda dan ikuti kartu/buku petunjuk keselamatan penerbangan saat terjadi kondisi darurat
- Ketahui pintu keluar terdekat dan pintu darurat. Beberapa pintu keluar tidak bisa dipakai saat pesawat mendarat di air
- Hitung jumlah lajur pintu keluar dan cobalah mengidentifikasi apa yang bisa Anda gunakan untuk menemukannya jika kabin penuh dengan asap
- Duduk tegak dan melipat kaki ke belakang lutut agar siap merundukkan badan
- Posisikan tubuh serendah mungkin (posisi brace) untuk mengurangi efek benturan dan risiko terhirup asap
- Gunakan benda empuk atau silangkan tangan di depan kepala saat pesawat menukik ekstrem
- Jika pesawat akan menyentuh air segera kenakan jaket pelampung tapi jangan dikembangkan sebelum keluar kabin
- Jika terjebak dalam kondisi berasap, segera pakai masker oksigen/kain lembap dan lindungi diri dari asap agar bisa menolong orang lain
- Setelah pesawat mendarat, jangan langsung berlari keluar dari pesawat. Tunggu di tempat duduk sampai ada arahan untuk keluar
- Jangan membuka pintu atau jendela keluar tanpa arahan dari awak kabin
- Jika sudah ada arahan, tinggalkan barang-barang Anda dan keluar dari pesawat secepat mungkin
- Meski sulit, usahakan tetap tenang dan dengarkan instruksi pasca kecelakaan dari awak kabin
- Menjauhlah dari pesawat setidaknya jarak 160 meter ke area yang berlawanan dengan arah angin untuk menghindari ledakan.
Musibah memang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Untuk mengantisipasi hal buruk, Anda harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan yang terjadi, salah satunya dengan mengetahui panduan keselamatan penerbangan dan apa yang harus dilakukan penumpang di menit-menit terakhir saat terjadi kondisi darurat.
Salam safety!