Pekerja baru membutuhkan perhatian khusus karena mereka berisiko mengalami kecelakaan kerja lebih besar daripada pekerja yang lebih berpengalaman.
Menerapkan dan mengikuti prosedur keselamatan dan kesehatan di tempat kerja merupakan bagian penting dalam bisnis. Terutama ketika hadir pekerja baru, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sangat vital untuk diterapkan di perusahaan.
Berdasarkan data dari Bureau of Labor Statistics (BLS), mayoritas kecelakaan yang terjadi di tempat kerja dialami oleh pekerja baru karena kurangnya pengalaman, tidak dilatih dengan benar atau tidak memahami kebijakan K3 yang berlaku. BLS juga menyatakan, hampir sepertiga dari total cedera atau penyakit akibat kerja (PAK) non fatal di tempat kerja dialami oleh pekerja dengan pengalaman kurang dari satu tahun.
Hampir seperempat dari kasus-kasus ini mengakibatkan 31 hari bahkan lebih kehilangan hari kerja. Beberapa pekerja baru memiliki risiko cedera lebih tinggi. Di bidang pertanian, kehutanan dan industri perikanan, 45,4 persen cedera dan PAK terjadi di kalangan pekerja dengan pengalaman kurang dari satu tahun. Sedangkan di industri konstruksi dan ekstraksi terjadi sekitar 34,9 persen cedera dan PAK.
Terkait hal ini, Occupational Safety and Health Administration (OSHA) juga memfokuskan perhatiannya untuk melindungi pekerja muda dan pekerja sementara ─ keduanya masuk ke dalam kategori pekerja baru. OSHA menyatakan, ketika pekerja baru memulai pekerjaannya, mereka sangat berisiko mengalami cedera.
OSHA pun telah mengetahui penyebabnya. Para pekerja baru sering kali tidak cukup terlatih dalam menghadapi potensi bahaya di tempat kerja dan langkah pengendalian yang harus dilakukan.
Baca juga artikel ini:
- 13 Poin Penting yang Harus Diketahui Supervisor Tentang Safety Talk
- 10 Poin Penting Ini Menjadikan Pelatihan K3 di Perusahaan Lebih Efektif
Siapa yang Dimaksud Pekerja Baru di Tempat Kerja?
Dilansir worksafebc.com, pekerja baru bisa berusia berapa saja dan termasuk pekerja yang:
- baru bergabung di perusahaan.
- belum familier dengan bahaya dan risiko di tempat kerja atau belum terbiasa menghadapi potensi bahaya yang bisa berubah-ubah atau berkembang secara cepat saat mereka sedang bekerja.
- baru dipindahkan ke departemen lain atau ke area kerja yang memiliki bahaya dan risiko berbeda dari area kerja sebelumnya.
Apa yang Menjadi Penyebab Pekerja Baru Rentan Mengalami Kecelakaan Kerja atau Menderita PAK?
OSHA menyatakan bahwa banyak faktor yang membuat pekerja baru mengalami cedera atau menderita penyakit akibat kerja (PAK) pada satu hingga tiga bulan pertama di tempat kerja. Beberapa faktor tersebut di antaranya:
- Kurangnya pengalaman kerja
- Kurangnya pemahaman tentang pekerjaan dan lingkungan kerja
- Keengganan untuk mengajukan pertanyaan atau menunjukkan kurangnya pemahaman mereka mengenai K3 (atau tidak mengetahui caranya)
- Kurangnya pengawasan dari supervisor terhadap pekerja
- Tekanan untuk bekerja lebih cepat
- Pekerja rentan mengalami stres
- Pekerja kurang peduli terhadap K3.
Pekerja baru saat berada di lapangan atau area kerja:
- Tidak mengenali potensi bahaya di area kerja
- Tidak memahami aturan ‘yang jelas’ untuk penggunaan peralatan
- Tidak terbiasa dengan tata letak area kerja ─ terutama di area dengan potensi bahaya yang dapat berubah-ubah setiap harinya
- Mengabaikan rambu K3 dan prosedur kerja aman, atau melakukan jalan pintas (short cut) saat melakukan pekerjaan
- Pelatihan K3 untuk pekerja tidak memadai.
6 Langkah Melindungi Pekerja Baru di Tempat Kerja
- Kemampuan
Lakukan penilaian terhadap kemampuan pekerja baru. Sebagai contoh, penilaian terhadap:
- Tingkat literasi dan numerasi
- Kesehatan secara umum
- Pengalaman kerja yang relevan
- Kemampuan fisik untuk melakukan pekerjaan tertentu
- Pemahaman tentang pekerjaan yang dilakukan dan lingkungan kerja (terutama di mana kondisi atau bahaya dapat berubah dengan cepat, seperti di lokasi konstruksi)
Jangan lupa untuk melakukan penilaian terhadap budaya dan bahasa (memahami bahasa yang umumnya digunakan di tempatnya) juga, jika relevan. Untuk melakukan penilaian kemampuan pekerja ini, pihak manajemen dapat mempelajarinya dengan menggunakan berbagai metode, seperti visual, non verbal seperti gambar, tanda atau materi pembelajaran (video/DVD/CD-ROM).
- Safety Induction
Berikan safety induction untuk pekerja baru. Safety induction atau sering disebut HSE Induction atau HSE Orientation merupakan sesi training atau pengenalan terhadap lingkungan kerja yang membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan K3.
Sumber: shponline.co.uk
Safety induction sangat penting diberikan kepada para pekerja baru. Melalui safety induction, pekerja dapat mengetahui potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja dan tindakan pengendaliannya. Pekerja juga dapat memahami beberapa hal yang umumnya dibahas pada safety induction antara lain:
- Hak dan kewajiban pekerja sesuai UU K3
- Kebijakan dan peraturan umum K3 perusahaan
- Risiko dan bahaya di tempat kerja
- Alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan
- Prosedur kerja aman sesuai jenis pekerjaan
- Prosedur tanggap darurat dan evakuasi ketika ada kebakaran atau kondisi darurat lainnya.
Rencanakan safety induction dengan matang, termasuk foto-foto bahaya di area kerja jika mungkin dan gunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh pekerja. Luangkan waktu untuk mengajak pekerja baru berkeliling area kerja dan tunjukkan di mana saja potensi bahaya berada.
- Tindakan Pengendalian
Pastikan tindakan pengendalian untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko sudah diperbarui, digunakan, dan dipelihara dengan benar:
- Libatkan perwakilan pekerja dan manajemen K3 dalam diskusi tentang risiko dan cara terbaik untuk memastikan pekerja baru melakukan aktivitasnya dengan aman dan selamat.
- Tekankan pentingnya melaporkan bahaya, kecelakaan kerja, dan nyaris celaka (near miss).
- Buat prosedur atau peraturan yang diperlukan untuk pengawasan pekerja.
- Jika diperlukan, pastikan alat pelindung diri (APD) yang sesuai disediakan secara cuma-cuma oleh pengurus.
- Informasi
Berikan informasi, instruksi, dan pelatihan yang relevan tentang risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerja baru dan tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk menghindari risiko tersebut.
Pekerja baru harus mendapatkan orientasi keselamatan khusus di tempat kerja. Orientasi harus mencakup pelatihan langsung dan dilakukan oleh orang yang kompeten. Hal utama dalam pelatihan adalah memberikan pesan yang sangat kuat dan jelas tentang keselamatan, pentingnya keselamatan, dan bagaimana praktik keselamatan di tempat kerja.
Terdapat delapan elemen untuk menciptakan pelatihan K3 yang efektif di tempat kerja, di antaranya:
- Menginformasikan area kerja secara spesifik, termasuk mengidentifikasi bahaya yang ditemukan dan bagaimana pengendaliannya, serta APD apa yang perlu digunakan
- Melakukan penilaian bahaya (hazard assessment)
- Mendorong pekerja untuk mengidentifikasi dan melaporkan bahaya kepada supervisor
- Menginformasikan budaya keselamatan
- Menginformasikan pekerja tentang hak dan kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan mengenai K3 yang berlaku
- Melaporkan kecelakaan kerja dan PAK, tanpa membuat pelapor khawatir akan ancaman atau perilaku yang tidak diinginkan lain atas laporannya.
- Melibatkan pekerja untuk berpartisipasi dalam program K3
- Menginformasikan apa yang harus dilakukan dalam keadaan darurat.
- Pengawasan
Berikan pengawasan yang memadai kepada pekerja baru. Pastikan pekerja mengetahui bagaimana mengajukan pertanyaan atau cara melapor kepada supervisor ketika menemukan masalah saat bekerja karena kurangnya pemahaman dan pengalaman.
- Tes Pekerja
Cek tingkat pemahaman pekerja tentang materi pelatihan dengan meminta mereka untuk mengingat prosedur tertentu (sebagai contoh, bagaimana cara membersihkan tumpahan bahan kimia yang benar?) atau persyaratan umum (misalnya, kapan dan di mana mereka perlu menggunakan APD?). Tindak lanjut ─ berikan pertanyaan atau semacam kuis kepada pekerja selama beberapa hari dan secara berkala selama satu atau dua bulan ke depan.
Perhatikan apakah pekerja telah memahami informasi, instruksi, dan materi pelatihan yang diberikan, terutama selama hari atau minggu pertama mereka bekerja. Pastikan pekerja memahami bagaimana dan kepada siapa mereka harus mengajukan pertanyaan atau mengemukakan masalah tentang K3 dan mereka memahami tentang peraturan atau prosedur keadaan darurat.
Penting!
Pengurus memiliki tanggung jawab khusus untuk melindungi pekerja baru di tempat kerja dengan cara:
- Jangan pernah meninggalkan mereka bekerja sendirian untuk minggu pertama. Dampingi mereka oleh pekerja yang sudah berpengalaman setidaknya selama tiga bulan.
- Berikan mereka gambaran keseluruhan mengenai pekerjaan dari awal hingga akhir, hingga tugas-tugas khusus yang akan mereka kerjakan.
- Selalu beri mereka panduan khusus tentang prosedur kerja aman dan pastikan mereka memahami panduan yang Anda berikan.
- Tunjukkan kepada mereka bagaimana, kapan, dan kepada siapa mereka harus melaporkan bahaya, kecelakaan kerja dan near miss.
- Tunjukkan bagaimana cara menggunakan mesin dan/atau peralatan kerja dengan benar.
- Jangan pernah mengizinkan pekerja baru untuk melakukan tugas mereka sampai Anda yakin dan melihat mereka melakukannya dengan aman dan berhasil setidaknya lima kali berturut-turut atau lebih, tergantung pada tingkat bahaya pekerjaan.
- Berikan respons atau tanggapan, baik positif maupun negatif, mengenai pekerjaan mereka.
- Libatkan pekerja baru untuk berpartisipasi dalam pertemuan keselamatan yang dijadwalkan secara rutin.
Bagaimana Menurut Regulasi K3 di Indonesia?
Poster K3 Undang-undang Keselamatan Kerja
Sumber: safetyposter.co.id
Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasal 9, pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap pekerja baru tentang:
- Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul dalam tempat kerjanya
- Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerjanya
- Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
- Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Pengurus perusahaan hanya dapat memperkerjakan pekerja baru setelah ia yakin bahwa pekerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut di atas.
Dalam hal ini, pengurus pun memiliki kewajiban untuk mengadakan pelatihan bagi semua pekerja, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan K3, dan dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saran untuk Pekerja Baru
Canadian Center for Occupational Health and Safety (CCOHS) merekomendasikan beberapa cara untuk membantu pekerja baru agar tetap aman dan selamat ketika berada di tempat kerja:
- Saat wawancara kerja, perhatikan apakah perusahaan tersebut menekankan pentingnya K3 atau menjadikan K3 sebagai prioritas dalam kegiatan usaha
- Perhatikan apakah perusahaan memasang rambu K3, poster K3, dan para pekerjanya mengenakan APD selama bekerja
- Tanyakan kepada atasan dan rekan kerja Anda tentang bahaya keselamatan yang ada di tempat kerja
- Mintalah salinan peraturan keselamatan dan patuhi peraturan atau prosedur tersebut
- Segera laporkan setiap bahaya, kecelakaan kerja, atau near miss yang Anda temukan di tempat kerja kepada supervisor.
Salam safety!
Bravo safety sign indoneaia