Apakah Anda selalu cermat mengecek kondisi tabung LPG saat membeli atau mengisi ulangnya? Sejauh mana Anda memahami kode yang tertera pada handguard (pegangan) tabung? Apa benar tabung LPG memiliki masa kedaluwarsa?

Tips Keselamatan LPG: Amankah Tabung LPG yang Anda Gunakan? Cek Masa Kedaluwarsa dan Kualitasnya!

Sumber: kompas.com

Sampai saat ini, pemberitaan mengenai ledakan atau kebakaran yang diakibatkan tabung LPG, terutama ukuran 3 kg seakan tak pernah surut. Entah disebabkan oleh kebocoran gas, tabung LPG yang tidak layak pakai, kelalaian manusia, kondisi lingkungan yang tidak aman dan penyebab lainnya. Memang tak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian masyarakat saat menggunakan tabung LPG melon.

Dilansir dari metronews.com pada 14 Februari 2016 lalu, tabung LPG 3 kg kembali memakan korban. Peristiwa terjadi Minggu, 14 Februari 2016, saat Madiman (24), karyawan agen penjual gas yang berada di Ruko Serpong Park, Tangerang Selatan, Banten, sedang menata gas yang dijualnya. Tiba-tiba gas meledak dan korban mengalami luka bakar di hampir seluruh bagian tubuhnya. Menurut pihak kepolisian setempat, ledakan ini diduga terjadi akibat kebocoran pada tabung LPG.

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada Selasa, 8 Desember 2015 silam, ledakan terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya, ledakan murni disebabkan tabung LPG 3 kg yang bocor.

Apakah benar tabung LPG bisa menjadi penyebab timbulnya ledakan? Kebocoran tabung LPG memang bisa memicu terjadinya ledakan atau kebakaran. Ledakan terjadi ketika kebocoran gas terakumulasi di dalam ruangan tertutup, di mana dalam ruangan itu terdapat sumber api. Maka, volume gas yang semakin mengembang akan menyambar sumber api , dari situlah sumber bunyi ledakan.

Mengapa tabung LPG bisa mengalami kebocoran? Penyebab masalah kebocoran pada tabung LPG sejatinya ada pada rantai pemasaran atau pada saat distribusi dilakukan, bukan di tahap produksinya.  Terutama untuk tabung isi 3 kg, banyak ditemukan kalau tabung dipindahkan dengan cara dilempar atau dijatuhkan dari truk pengangkut. Hal ini tentu saja akan berimbas pada kualitas tabung LPG saat berada di tangan konsumen.

Asosiasi Industri Tabung Baja (Asitab) menyatakan, musibah ledakan atau kebakaran yang disebabkan tabung LPG hanya sekitar dua persen

sumber: pelita.or.id

Bukan hanya itu, ledakan yang disebabkan kebocoran tabung LPG juga bisa terjadi karena faktor lainnya, antara lain penggunaan tabung LPG ilegal yang tidak sesuai standar keamanan dan tabung LPG yang sudah kedaluwarsa. Benarkah tabung LPG memiliki masa kedaluwarsa atau masa pakai?

Berbicara masa pakai tabung LPG, hal ini juga penting diperhatikan konsumen. Beberapa mungkin sudah mengetahuinya, namun rata-rata masih banyak juga konsumen yang tidak memerhatikan hal ini saat membeli atau mengisi ulang tabung LPG.

Apakah benar kode yang tertera pada handguard tabung menunjukkan masa kedaluwarsanya?

Sebetulnya istilah yang tepat digunakan bukan masa kedaluwarsa, akan tetapi masa edar atau masa uji ulang tabung. Jadi kode yang tercantum pada handguard tabung bukan berakhirnya masa penggunaan tabung tersebut. Perlu Anda ketahui, usia tabung LPG sendiri bisa mencapai 20 tahun untuk tabung ukuran 12 kg dan 5 tahun untuk tabung ukuran 3 kg.

Hanya saja setiap 5 tahun sekali, tabung LPG harus di uji ulang untuk memastikan kelayakan dari tabung yang sudah digunakan konsumen. Berdasarkan aturan, setiap tabung LPG memiliki masa edar 5 tahun sejak diproduksi dan kemudian setelah 5 tahun akan diuji ulang secara menyeluruh.

Apabila kondisi tabung masih layak edar, maka tabung tersebut akan diedarkan kembali dan diisi gas LPG hingga 5 tahun mendatang. Akan tetapi, jika sebelum 5 tahun menunjukkan tanda-tanda tidak layak edar (tabung berkarat, penyok, bocor), tabung tersebut akan ditarik dan dilakukan pengujian ulang.

Bagaimana cara mengecek masa uji ulang tabung LPG?

Untuk tabung resmi Pertamina, Anda bisa mengecek kode pada handguard atau bagian atas tabung. Jika selama ini Anda menerima informasi bahwa masa kedaluwarsa atau masa uji ulang dapat dilihat berdasarkan alfa code atau kode menggunakan alfabet, hal itu perlu Anda cek kembali kebenarannya, karena dikhawatirkan tabung tersebut bukan produksi dari Pertamina dan tidak berstandar SNI.

Contoh mengecek masa kedaluwarsa tabung LPG berdasarkan alfa code:

  • A: Januari – Maret
  • B: April – Juni
  • C: Juli – September
  • D: Oktober – Desember

Misalkan, A 09 berarti masa kedaluwarsanya Januari – Maret tahun 2009.

Untuk tabung yang diproduksi Pertamina dan telah berstandar SNI, masa kedaluwarsa atau masa uji ulang tabung LPG ditandai dengan kode angka. Terlihat pada gambar di bawah ini:

Tips Keselamatan LPG: Amankah Tabung LPG yang Anda Gunakan? Cek Masa Kedaluwarsa dan Kualitasnya!

Sumber: tribunnews.com

Pada gambar tabung LPG ukuran 3 kg tercantum kode  “04-18”, artinya masa uji ulang tabung selanjutnya adalah bulan 4, tahun 2018 dan pada tabung LPG ukuran 12 kg tercantum kode “02-18”, artinya masa uji ulang tabung selanjutnya adalah bulan 2, tahun 2018.

Tips Keselamatan LPG: Amankah Tabung LPG yang Anda Gunakan? Cek Masa Kedaluwarsa dan Kualitasnya!

Sumber: asa-gas.com, jualtabunggas.wordpress.com

Pada bagian belakang handguard juga terdapat beberapa kode, di antaranya:

  1. Pertamina — tabung dikeluarkan oleh PT Pertamina
  2. SF 462022 Elpiji  — kode huruf “SF” (biasanya terdiri dari 2-4 huruf) menandakan pabrikan pembuat tabung, sedangkan kode angka menunjukkan kode tabung. Setiap tabung memiliki kode yang berbeda-beda.
  3. WC 26.2 L — Water Content. Artinya kapasitas tabung jika diisi air, yaitu sebanyak 26,2 L
  4. TW 15.2 kg — Tare Weight. Artinya berat kosong tabung adalah 15,2 kg
  5. Tanda lingkaran dan 07-2001 — Tabung lulus uji pada Juli 2001, akan di uji ulang pada Juli 2006.
  6. TP 31 kg/cm² — Tekanan maksimal tabung sebesar  31 kg/cm²
  7. PR 11 kg — Kapasitas tabung jika diisi Propane sebesar 11 kg
  8. BU 13 kg — Kapasitas tabung jika diisi Butane sebesar 13 kg

Catatan : LPG tersusun atas campuran Propane (PR) dan Butane (BU)

Memang masih sering didapatkan tabung yang sudah seharusnya dilakukan uji ulang tetapi masih beredar di konsumen. Hal ini biasanya terjadi karena tabung tersebut sudah terlalu lama disimpan atau belum dilakukan pengisian ulang di SPPBE Pertamina, sehingga belum atau tidak tersortir oleh petugas pengisian LPG.

Jika tabung LPG dari konsumen sudah harus dilakukan pengujian ulang, oleh petugas pengisian LPG akan disortir dan tidak akan diisi ulang, sebelum mendapatkan sertifikat kelayakan dari Depnaker. Hal ini dilakukan untuk menjamin tabung LPG tersebut aman digunakan konsumen.

Jadi, jika Anda sebagai konsumen menerima tabung yang telah melewati masa uji ulang, maka sebaiknya jangan diterima. Karena tabung LPG tersebut kemungkinan tidak layak pakai dan bisa membahayakan bila terjadi kebocoran. Ada beberapa tips yang sebaiknya Anda perhatikan saat membeli tabung LPG, diantaranya:

  1. Pilih fisik tabung yang masih bagus. Minimal 80% permukaan tabung LPG masih tertutup cat, tidak penyok, benjol, tergores, bekas terbakar, dan bila terdapat sedikit karat, periksa keparahan karat tidak dalam
  2. Pilih tabung LPG yang berlogo SNI dan diproduksi Pertamina. Ciri-cirinya tabung yang dikeluarkan dari Pertamina adalah tercantum kode-kode yang tergrafir rapi dan jelas. Kode-kode pada handguard meliputi tabung diproduksi Pertamina, kode produksi dan nomor seri, kapasitas tabung bila diisi air, berat tabung kosong, tekanan maksimal tabung, bulan dan tahun pembuatan, kode uji ulang, penandaan SNI pada produk.
  3. Pilih tabung LPG yang bagian bawahnya (foot ring) tidak berkarat atau penyok untuk menghindari kebocoran
  4. Pilih tabung LPG yang segel plastiknya masih bagus dan utuh, artinya segel yang menutupi valve (katup pengaman) tabung tidak sobek atau tampak bekas diutak-atik
  5. Jika segel plastik terlepas, pastikan karet pengaman pada valve masih ada dan dalam keadaan elastis, tidak longgar, aus, dan sobek
  6. Periksa mutu pengelasan pada badan tabung, handguard, dan foot ring apakah terdapat cacat seperti retak atau berlubang
  7. Pilih tabung yang valve ulir atau drat-nya masih baik agar regulator terpasang erat pada valve. Sisa ulir valve yang tampak adalah 3-5 ulir
  8. Belilah tabung LPG di agen resmi yang ditunjuk oleh Pertamina atau pengecer tepercaya

Tidak dapat dipungkiri, faktor kelalaian manusia (human error) seperti kurangnya pengetahuan dan kewasapadaan saat menggunakan tabung LPG masih menjadi penyebab mayoritas ledakan. Lakukan tips-tips di atas saat Anda membeli atau mengisi ulang tabung LPG.

Semoga  Bermanfaat, Salam safety!

×